Penyuap Bupati Bogor Bakal Jalani Sidang di Bandung

Selasa, 08 Juli 2014 – 03:02 WIB
Bupati Bogor Rachmat Yasin yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Foto: Dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Berkas tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Fransiskus Xaverius Yohan Yap telah dilimpahkan ke proses penuntutan pada Jumat (4/7). Karena itu, ia tidak lama lagi akan menjalani persidangan.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Yohan Yap akan menjalani persidangan. Namun persidangan itu tidak dilakukan di Jakarta. "Pengadilannya di Tipikor Bandung," katanya

BACA JUGA: Hasil Coblosan di Luar Negeri Bisa Jadi Gambaran di Dalam Negeri

Johan menyatakan, Yohan Yap akan menjalani sidang perdana pada akhir Juli ini. "Kemungkinan (akhir Juli) iya," ujarnya.

KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Yohan Yap, dua tersangka lainnya adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin.

BACA JUGA: MPR Anggap Putusan MK Abaikan Suara Luar Jawa

KPK memperpanjang masa penahanan Rachmat dan Zairin untuk 30 hari ke depan. Setelah berkas keduanya rampung, mereka juga akan di sidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Namun, Johan belum dapat memastikan kapan berkas milik Rachmat dan Zairin rampung. "Sama, nanti (sidang Rachmat Yasin dan Zairin) di Pengadilan Tipikor Bandung," tandasnya.

BACA JUGA: DKPP Ingatkan Penyelenggara Pilpres Tahan Godaan

R‎achmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan Yap diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli Mobil Harrier Anas Bukan Pakai Duit Adhi Karya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler