Penyuplai Senjata KKB Gigen Telenggeng Ditangkap, Dia Punya Senpi M16

Sabtu, 04 September 2021 – 02:25 WIB
Tim Satgas Operasi Nemangkawi membongkar tempat penyimpanan senjata milik DPO Gigen Telenggeng, anggota KKB penyedia senjata api untuk kelompoknya, di Papua, Jumat (3/9/2021). (ANTARA/HO-Satgas Nemangkawi)

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Nemangkawi menangkap buronan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) benama Gigen Telenggeng yang berperan menyediakan senjata api bagi kelompoknya.

Saat penangkapan penyuplai senjata KKB Gigen Telenggeng pada Jumat (3/9), petugas menemukan barang bukti tiga pucuk senjata api jenis M16.

BACA JUGA: Ajudan Bupati Nagan Raya Ditangkap, Ternyata Ini Kasusnya

"Pada hari Jumat dilaksanakan penindakan terhadap Gigen Telenggeng di wilayah Sentani Timur," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta.

Gigen Telenggeng ditangkap setelah Tim Investigasi dan Lidik Nemangkawi Satgas Nemangkawi mendapat informasi tentang keberadaan DPO tersebut di sebuah penginapan di wilayah Sentani Timur.

BACA JUGA: ART Bicara Puja-Puji untuk Jokowi & Lengsernya Soeharto

Tim kemudian bergerak dan menunggu waktu ketika Gigen keluar dari penginapan.

Saat hendak menaiki taksi, tim melaksanakan pengadangan terhadap kendaraan yang ditumpangi Gigen di Polsek Sentani Timur dan menangkapnya.

BACA JUGA: Demokrat Curigai Jokowi Bahas Masa Jabatan Presiden, Ferdinand Sentil AHY

Tim kemudian melakukan interogasi kepada Gigen Telenggeng untuk mengetahui lokasi penyimpanan senjata api tersebut.

Kepada petugas, Gigen mengakui senjata api tersebut disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah di rumah kosong.

"Tim menggali tanah sedalam 30 cm selanjutnya ditemukan peti terbuat dari kayu. Tim membongkar dengan kampak dan didapati tiga pucuk senpi M16 dan dua senpi rakitan serta satu buah tas berisi magazin," ungkap Argo.

Untuk saat ini, Satgas Nemangkawi sedang mengembangkan jaringan dari kelompok Gigen Telenggeng. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler