Ajudan Bupati Nagan Raya Ditangkap, Ternyata Ini Kasusnya

Jumat, 03 September 2021 – 23:51 WIB
Ilustrasi - Penangkapan pengguna dan pengedar narkoba di Medan, Sumatera Utara. (ANTARA/Irsan Mulyadi)

jpnn.com, BANDA ACEH - Jajaran Polres Nagan Raya Aceh meringkus ajudan Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, berinisial N yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Benar, N, ajudan Bupati ditangkap. Namun, dilepaskan lagi karena tidak ada barang bukti yang ditemukan," kata Kasatresnarkoba Polres Nagan Raya Aceh Iptu Mahfud Marsudi yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis (2/9).

BACA JUGA: Cekcok Pasutri Berujung Maut, Anak 7 Tahun Saksikan Ibunya Jatuh ke Dasar Bukit

Iptu Mahfud mengatakan pria yang sempat ditangkap tersebut saat ini bertugas sebagai ajudan Bupati Nagan Raya. Pria ini ditangkap di jalan raya oleh petugas yang mencurigai karena terindikasi menyalahgunakan narkotika.

Iptu Mahfud Marsudi mengatakan setelah polisi melakukan penggeledahan terhadap N, tidak ditemukan adanya barang bukti, sehingga oknum ajudan tersebut dilepaskan.

BACA JUGA: Kapolda Irjen Akhmad Bersikap Tegas, Bharatu DAM Dipecat, Kasusnya Berat

“Penangkapan terhadap oknum ajudan Bupati Nagan Raya ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima polisi,” kata Iptu Mahfud Marsudi menyebutkan.

BACA JUGA: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan

BACA JUGA: Kronologi Pemerkosaan Mahasiswi di Area Kamping, Dipaksa dan Direkam, Tak Disangka

Iptu Mahfud Marsudi menegaskan kepolisian di Nagan Raya terus berupaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, sehingga diharapkan pengaruh barang terlarang tersebut dapat dicegah.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler