Per Tahun 100 Ribu Honorer jadi PNS, Berhenti di Era Jokowi

Rabu, 16 Januari 2019 – 17:48 WIB
Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana mendesak pemerintah mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana tak tertarik menanggapi rencana pengangkatan 159 ribu guru honorer K2 menjadi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) lewat mekanisme tes.

Saat berbincang dengan JPNN pada Rabu (16/01), Putu tetap meminta Presiden Joko Widodo konsisten dengan janjinya mengangkat seluruh honorer K2 menjadi PNS. Utamanya para guru yang telah mengabdikan diri puluhan tahun di sekolah.

BACA JUGA: Berharap Honorer Antusias Ikut Seleksi Calon PPPK

Dia bahkan membandingkan tata kelola pengangkatan honorer K2 menjadi PNS antara era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

"Saya kembali mengacu tata kelola honorer ini ke zaman Pak SBY. Presiden SBY setiap tahunnya mengangkat 100 ribu honorer menjadi PNS," kata Putu ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta.

BACA JUGA: 2 Alasan Guru Honorer K2 Layak Diangkat jadi PPPK Tanpa Tes

Pengangkatan itu berlanjut selama 10 tahun kepemimpinan Presiden keenam RI tersebut, dengan total honorer yang diangkat sekitar 1 juta orang. Namun proses itu terhenti setelah pemerintahan berganti ke Presiden Jokowi.

"Pada masa pemerintahan Pak SBY dalam sepuluh tahun itu, beliau mengangkat satu juta. Tapi semenjak 2015, itu mandeg semuanya. Aturannya menjadi tidak jelas," jelas wasekjen DPP Demokrat itu.

BACA JUGA: DPR Minta Semua Guru Honorer K2 Langsung Diangkat jadi PPPK

Bahkan aturan yang ada sekarang, katanya, tidak menjadikan pengabdian sekian lama dari para honorer sebagai acuan mengangkat mereka sebagai PNS. Yang terjadi, selain harus mengikuti tes, usia mereka pun dibatasi.

"Oleh karena itu saya di Fraksi Demokrat mendorong, seharusnya pemerintah lebih peka dalam melihat masa kerja, dalam melihat pengabdian mereka untuk diangkat menjadi PNS," tegasnya.

Solusi penyelesaian masalah honorer ini menurut Putu tidak boleh bersifat reaktif, tapi harus konkret dan komprehensif. Apalagi untuk tenaga honorer K2 tidak hanya ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tapi juga di kementerian lainnya.

Untuk itu dia mendorong pemerintahan ini mengambil aksi konkret bukan sekadar wacana. Apalagi di tahun politik ini semua diulur-ulur dengan tujuan mendulang suara. Apalagi ada Pilpres kan," tukas legislator asal Bali itu.

Putu menambahkan, apresiasi pemerintah terhadap honorer, terutama para guru honorer K2 harus lebih maksimal dari sekadar dijadikan PPPK. Dia pun memahami alasan keuangan negara yang kerap dijadikan alasan oleh pemerintah. Namun pihaknya juga tidak ingin pengangkatan honorer K2 jadi PNS menjadi sekadar wacana dan janji.

"Jangan sampai hanya sebuah janji, wacana. Akhirnya nanti bom waktu lagi, mereka akan menuntut lagi hak mereka, dan itu harus diberikan. Pengabdian mereka harus dijadikan acuan untuk pengangkatan sebagai PNS," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemko Perkirakan Buka Lowongan 236 Calon PPPK


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler