PEMALANG - Tarsono (53) warga Desa Pener Kecamatan Taman, Pemalang, sok ahli meracik jamuKarena racikan jamunya yang berbahan kimia itu ngawur demi meraup keuntungan, akhirnya pria yang tidak bisa baca tulis itu ditangkap polisi setempat.
“Jamu palsu tersebut membahayakan jiwa peminumnya
BACA JUGA: Empat Wanita Bersaudara Jago Tipu
Sebab meraciknya tidak dilakukan sesuai aturan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Drs Sofyan Nugroho SH melalui Kasat Narkoba AKP Faizal Lisa SH. Polisi menyita racikan jamu palsu sebagai barang bukti.Diterangkan Faizal Lisa, tersangka yang tidak pernah mengenyam pendidikan tersebut diakuinya belajar meracik jamu di tempat kerjanya di Kota Cilacap tahun 2000 lalu dan otodidak
Cara meraciknya pun sederhana, 3 kg serbuk jamu kunir dan temulawak dicampur dengan 3 ons serbuk tolak angin, 1000 tablet Prednison, 200 tablet Paracetamol, 200 tablet CTM, dan 200 tablet Phenylbutazon dihaluskan menggunakan cobek
BACA JUGA: Ketua OSIS Ikut Tawuran, Dua Sekarat
Setelah tercampur dimasukan di ember yang kemudian diaduk hingga rata menggunakan centong.Berdasar pengakuan tersangka, konsumen jamu yang diraciknya adalah para petani yang sudah lajut usia
BACA JUGA: Dibekuk, Nunggu Sahur Sambil Main Judi
Dalam satu pack berisi 30 bungkus yang dijual seharga Rp.25 ribu melalui perantara.Atas perbuatanya, tersangka akan dijerat pasal 196 jo 98 ayat (2),(3) pasal 197 jo 106 ayat (1) dan UURI No.36 tahun 2009 karena diduga melakukan perbuatan pidana dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi alat kesehatan yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu(ddm/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual DVD Porno untuk Uang Lebaran
Redaktur : Tim Redaksi