Peracik Miras Oplosan Jadi DPO

Minggu, 07 Desember 2014 – 08:12 WIB
Miras oplosan disita petugas. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PASAR REBO – Polisi mengelak tidak merespons keluhan warga Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Itu terkait warung jamu seduh Double G yang diduga mengakibatkan enam orang tewas karena mengonsumsi miras oplosan. Saat ini polisi mengejar pemilik warung yang kabur. Bahkan, polisi sudah menetapkan daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Didik Hariyadi menyatakan, pihaknya langsung merespons laporan warga itu. Saat ini polisi masih memburu pemilik warung dan salah seorang karyawannya.

BACA JUGA: Kadispendik: Guru Bantu Tidak Harus Mengajar

Anggota kepolisian, kata dia, sudah disebar untuk memburu keduanya. ”Kami masih mengejar pemilik warung dan seorang karyawannya. Keduanya kami tetapkan DPO,” katanya Sabtu (6/12).

BACA JUGA: Ancam Tuntut Warga yang Bikin Proyek MRT Terhambat

Sesuai KTP dari RT setempat, pemilik warung tersebut adalah Heru Defrian, 30, warga Kampung Rambutan, Ciracas. Sementara itu, karyawannya bernama Adiyus Mikel, 23, warga Padang, Sumatera Barat. Menurut Didik, polisi sudah menyambangi kediaman Heru. Namun, yang bersangkutan sudah tidak berada di lokasi. Dia menyarankan agar tersangka menyerahkan diri.

”Di kediamannya sudah tidak ada. Kami masih melacak dan mengejar di kediaman lain,” ujar mantan Kasubbaghumas Polres Metro Jaktim tersebut.

BACA JUGA: Jakipa 2014 Satukan Seniman dari Lima Negara

Terkait barang bukti, kata dia, polisi telah menyita 16 jeriken dari warung itu. Namun, jeriken tersebut kosong. Di antara salah satu jeriken itu, ditemukan alkohol 69 persen.

Terdapat juga beberapa cairan dari lokasi kejadian. Untuk memastikan setiap kandungan cairan itu, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium di Puslabfor Mabes Polri.

”Masih kami selidiki kandungannya. Jadi, belum diketahui racikan oplosan tersebut terdiri dari bahan apa saja,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, enam orang diduga tewas setelah mengonsumsi racikan miras di warung tersebut. Warga sekitar menyatakan pernah melaporkan kepada polisisebelum kejadian tersebut.

Namun, sayangnya belum ada tanggapan. Ketua RT Suyadi menuturkan, pemilik warung tidak pernah melapor ke RT. Setelah didesak, kata dia, pemilik warung jamu Double G itu baru bersedia menyerahkan fotokopi identitas.

”Itu juga diserahkan setelah satu tahun berjualan dan selalu didesak,” ungkapnya.

Berdasar informasi yang berkembang, warung tersebut sebelumnya bernama Cherrybell. Baru diganti nama Double G beberapa bulan terakhir. Rasa miras oplosan tersebut lebih berbau wangi mirip pembersih lantai. Miras oplosan itu berwarna cokelat bening dengan bau alkohol yang kuat. Minuman tersebut dikemas dengan plastik seharga Rp 10 ribu per 250 mililiter.

Hero, 38, pemilik warung kelontong yang tidak jauh dari lokasi itu, menyatakan biasa melayani Adiyus, tenaga penjual di warung tersebut. Barang tertentu hampir setiap hari dibeli Adiyus. Yakni, minuman ringan aroma cola botol besar, serbuk minuman energi, dan cairan pembersih lantai kantongan.

”Saya pernah tanya kenapa beli pembersih lantai? Jawabannya, cairan itu untuk mengepel lantai,” katanya. (yuz/c22/ind)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok-Djarot Saling Sanjung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler