Peradi Perkuat Komitmen Bantu Warga Miskin Lewat Pro Bono

Senin, 11 Desember 2017 – 22:29 WIB
Ketua Umum Peradi Fauzie Hasibuan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SLEMAN - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menegaskan komitmennya untuk membantu kalangan tak mampu dalam meraih keadilan. Selain itu, PERADI juga akan terus berupaya membuat masyarakat makin melek hukum.

Hal itu pula yang akan menjadi fokus bahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi di Yogyakarta, Senin (11/12). Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengatakan, profesi advokat sama dengan penegak hukum lainnya yang memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat.

BACA JUGA: Cerita di Balik Pecahnya Kongsi Fredrich, Otto dan Maqdir

“Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” ujar Fauzie saat pembukaan Rakernas Peradi yang digelar di Royal Ambarukmo Hotel, Yogyakarta.

Fauzie menjelaskan, Rakernas Peradi juga akan membahas bantuan hukum pro bono bagi warga miskin dari Sabang sampai Merauke. Untuk itu, Peradi akan memperluas jaringan demi meningkatkan pemahaman masyarakat atas hukum.

BACA JUGA: Golkar Lepas Tangan soal Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi


Gubernur DIY Sultan HB X (paling kiri) bersama Otto Hasibuan (tengah) dan Ketua Umum DPN Peradi Fauzie Hasibuan di Royal Ambarukmo Hotel, Sleman, Senin (11/12). Foto: PEradi for JPNN

"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui bantuan hukum pro bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” tegasnya.

BACA JUGA: Maqdir Ismail Kecewa Ditinggal Otto dan Fredrich

Fauzi menambahkan, Peradi juga terus berupaya meningkatkan integritas anggotanya. Karena itu, Peradi sudah menindak anggotanya yang melanggar kode etik dengan menyidangkannya di dewan kehormatan.

“Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi PERADI,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pelaksana Rakernas Zaenal Marzuki menambahkan, saat ini PERADI sudah memiliki 102 cabang. Rencananya, akan ada 52 cabang baru Peradi di berbagai daerah.

Zaenal menambahkan, melalui rakernas itu pula Peradi mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.

“Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tutup Zaenal.

Kegiatan Rakernas PEradi di Yogyakarta juga disertai kegiatan sosial. Antara lain penyerahan bantuan bagi korban bencana alam di wilayah Jlagran, Kota Jogja dan Gunungkidul.(rmo/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Kasihan Pak Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler