Peradi Siap Libas Advokat 'Kotor'

Jumat, 28 Agustus 2015 – 21:54 WIB
Fauzi Yusuf Hasibuan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Fauzie Hasibuan mengapresiasi aparat yang semakin giat memberantas berbagai praktek kotor.

Akibatnya, tak sedikit pejabat maupun aparat penegak hukum termasuk advokat yang harus berurusan dengan hukum. Karenanya, Fauzie berpesan kepada seluruh pengurus dan jajaran Peradi untuk terus mengikuti perkembangan dan perubahan sistem hukum di Indonesia, sehingga bisa membela para pencari keadilan secara berintegritas dan jauh dari praktik kotor.

BACA JUGA: Pemerintah Mau Bangun Kereta Cepat? Dengerin Nih.. Saran Mantan Menhub

"Kami tak ingin ada satu pun jajaran advokat harus berurusan dengan hukum akibat salah melangkah," kata Fauzie disela-sela pelantikan pengurus Peradi periode 2015-2020 di Jakarta, Jumat (28/8).

Dia menegaskan, kalau terjadi advokat melakukan tindakan kotor seperti suap, maka Peradi akan bertindak lewat Dewan Kehormatan Advokat.

BACA JUGA: Tadinya Belum jadi Tersangka, Siapa Dia?

"Untuk menjatuhkan sanksi terhadap advokat yang bersangkutan apabila terbukti bersalah melanggar kode etik," katanya.

Menurut dia, Peradi sebagai organ negara dan salah satu pilar dalam penegakan hukum mulai melakukan evaluasi diri agar bisa menghasilkan advokat yang bersih, profesional dan berintegritas.

BACA JUGA: Ketika Calon Pimpinan KPK Ditetapkan Tersangka, Pansel Bergerak

"Sebagai wadah satu-satunya profesi advokat, Peradi juga harus melakukan penyesuaian yang mendasar guna perbaikan di masa datang," ujar Fauzie.

Dia menegaskan, advokat merupakan profesi yang mulia sehingga harus dijaga dengan benar. "Supaya tidak terjerumus dan berurusan dengan hukum itu sendiri," tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dinamika politik saat ini yang berpotensi memunculkan konflik adalah pemilihan kepala daerah serentak.

Karenanya, tegas dia, dibutuhkan advokat yang cerdas dan berintegritas, untuk mengetahui secara betul terkait masalah pilkada tersebut.

Anggota Peradi yang tersebar di seluruh Indonesia diharapkan mempersiapkan diri mengantisipasi potensi pelanggaran hukum terkait pilkada.

"Sehingga bisa memberikan bantuan kepada pencari keadilan," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Berikan 60 Persen Anggaran Untuk Nelayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler