jpnn.com, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua pelaku perampokan terhadap seorang pelajar Salvani Alfitri Pane, 17, warga Medan Denai, Sumut, Selasa (17/3) lalu. Pelaku adalah seorang mahasiswa berinisial MRA, 22, dan rekannya DR, 24,
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan dikonfirmasi wartawan, Selasa, membenarkan penangkapan kedua pelaku perampokan itu, dan saat ini sedang diproses sesuai dengan kesalahan yang dilakukan.
BACA JUGA: Driver Taksi Online Selamat dari Perampokan, Pelakunya Tiga Orang, nih Tampangnya
Ia mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi Senin (16/3) sekira pukul 21.45 WIB. Petugas mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Bromo tepatnya di simpang Jalan Perjuangan ada dua laki-laki dewasa terlibat kasus pencurian dan diamankan oleh masyarakat.
Selanjutnya Tim Tekab menuju ke TKP dan menangkap kedua tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6833 AIR, dan satu unit handphone merk Vivo warna hitam biru.
BACA JUGA: Penusuk Faisal Akbar Itu Ternyata Ludfi Rahman, Kini sudah Ditangkap dan Jadi Tersangka
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Kasus Corona di Muara Enim
"Sedangkan korban Salvani Alfitri dibawa ke rumah sakit karena terjatuh dari sepeda motornya waktu pelaku mengambil paksa telepon genggam tersebut," ujarnya.(antara/jpnn)
BACA JUGA: Pelayaran Kapal Fery Batam-Tanjungpinang Tujuan Singapura Dihentikan
Redaktur & Reporter : Budi