jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan sekaligus pemerkosaan terhadap YL, 26, bidan desa di simpang pelabuhan, beberapa waktu lalu.
Pelakunya ternyata warga setempat, Royhan, 29.
BACA JUGA: Sayat Wajah Penumpang, Sopir Taksi Online Ini Ambruk Ditembak Polisi
Dia ditangkap aparat Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (18/3) dini hari.
Kaki kirinya terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.
Royhan berhasil ditangkap setelah sebelumnya telebih dahulu menangkap Marozi, 31. Warga desa Muaradua, Pemulutan, menadah hasil kejahatan Royhan.
BACA JUGA: Duo Bandit Bersenpi Jarah Harta Guru Honorer
“Kami juga berhasil menyita barang bukti HP darinya. Nanti kapolda yang akan merilis kasusnya,” ujar Antoni. (air)
BACA JUGA: Perampok Sadis Sumpal Mulut Wanita Pakai CD Lalu Gituin Anunya Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pria Tua Berani Melawan 2 Perampok, Crass!
Redaktur & Reporter : Budi