Perampok Gaji Karyawan Rp 591 Juta di SPBU Lubuk Batang Ditangkap di Rumah Pacar

Jumat, 20 Januari 2023 – 08:00 WIB
Husin, salah satu pelaku perampokan uang Rp 591 juta di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU, Sumsel ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi kembali berhasil menangkap satu lagi pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp 591 juta yang terjadi di SPBU Lubuk Batang, Kabupaten OKU Sumatera Selatan pada 26 September 2022 lalu.

Tersangka bernama Husin Arif, 35, saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang pada Jumat (19/1/2023).

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Bikin Malu Institusi, Dia Dalang Perampokan Mesin ATM, Duh

“Itu pacar saya, Pak, memang rencananya bakal saya nikahi pekan depan,” aku tersangka Husin yang merupakan warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini.

Dalam aksinya, tersangka Husin mengatakan ia hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.

BACA JUGA: 3 Pelaku Perampokan SPBU Jatiwarna, Satu Tewas Didor

"Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedang kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp 120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga," kata tersangka.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika SH SIK yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Perampokan Truk di Empat Lawang Ditangkap, Ternyata Sembunyi di Kebun

"Diamankan di Palembang, dalam aksi perampokan dia sebagai pilot, mengikuti mobil yang dibawa A (DPO). Ada dua lagi anggota komplotan ini yang belum ditangkap dan satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Unit 4 atas nama Erwin alias Raden," kata Agus.

Akibat ulahnya, tersangka dijerat melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus komplotan pelaku perampokan uang gaji karyawan sebesar Rp 591 juta lebih di Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Satu tersangka yang diamankan yakni Erwin alias Raden (40), warga Sungai Rebo, Mariana, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin.

Tersangka Raden diringkus saat berada di rumahnya Sabtu 29 Oktober 2022 dini hari.

Kepada polisi, tersangka Raden mengatakan perampokan tersebut secara spontan saat melihat korban keluar dari salah satu Bank BUMN di OKU.

“Kami intai saat korban membawa uang dalam bungkusan plastik keluar dari Bank,” ujar tersangka Raden, di hadapan penyidik Senin 31 Oktober 2022.

Tersangka juga mengaku perampokan tersebut tidak direncanakan sebelumnya dan sama sekali tidak mengetahui sama sekali siapa calon korbannya.

“Milih secara acak korbannya. Seperti membawa uang kami langsung buntuti pakai mobil dan motor,” aku tersangka.

Namun, tersangka menyangkal jika aksi perampokanya ada keterlibatan dari orang perusahaan.

“Sama sekali tidak ada orang dalam perusahaan. Kami semuanya berlima, tugas saya yang membawa mobil, ada yang di mobil dan yang mengambil uang yang pakai motor,” terang tersangka lagi.

Setelah berhasil merampok, tersangka dan empat orang rekannya langsung melarikan diri.

“Uang itu kami langsung berbagi di dalam mobil. Semua dapat Rp 120 juta. Uang bagian saya pakai untuk membeli perabotan rumah tangga dan membuat boom pelabuhan (dermaga),” aku resedivis kambuhan ini.

Setelah berbagi hasil, semua pelaku berpencar. Tersangka Erwin kembali ke rumahnya di Sungai Rebo.

"Empat teman saya yang lain saya sudah hilang komunikasi Pak," terangnya.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika menjelaskan modus pelaku dengan membututi korban sejak keluar dari Bank.

"Satu pelaku sudah ditangkap, empat lagi masih kami kejar," ungkap Kompol Agus.

Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit mobil Suzuki Vitara BG 1427 AT warna merah dan Handphone.

Mobil yang disita, kata Kompol Agus merupakan alat bukti yang dipakai pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Mobil dipakai untuk mengintai korban. Handphone dibeli dari hasil perampokan," ujar Kompol Agus.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan pihaknya dan melakukan pengembangan pelaku lainnya.

Aksi perampokan terjadi pada Senin 26 September 2022 siang dan menimpa seorang karyawan perusahaan perkebunan.

Akibat pencurian tersebut, uang Rp591 Juta yang baru saja di ambil dari bank dibawa kabur oleh pelaku.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas CCTV SPBU Desa Lubuk Batang.

Uang tersebut merupakan gaji karyawan PT Mitra Ogan Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.

Dari rekaman CCTV sebuah mobil jenis Kijang Innova warna silver masuk ke dalam antrian pengisian BBM di jalur sepeda motor.

Kemudian pengemudi keluar membawa jerigen kearah petugas untuk mengisi BBM.

Tak lama berselang, ada seorang mengenakan pakaian hitam mendekati mobil, sempat memutari mobil yang kemudian membuka pintu bagian belakang kiri mobil dan mengambil tas berwarna oranye yang berisikan uang gaji karyawan Mitra Ogan sebesar Rp 591.400.000.

Pelaku sendiri beraksi sangat santai, meskipun di dalam mobil ada penumpang lainnya.

Dari video itu sendiri terlihat korban dan penumpang kendaraan berupaya mengejar pelaku saat pelaku sudah naik motor.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler