jpnn.com, PRAYA - Warga Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, inisial AF terpaksa ditembak polisi.
Perampok anggota Polwan itu mencoba kabur saat diamankan polisi.
BACA JUGA: Perampok Ini Nekat Masuk Indekos Wanita yang Ternyata Polwan, Ini yang Terjadi
"Pelaku AF mencoba kabur saat akan diamankan, sehingga ditembak," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki di Praya, Selasa (13/12).
Peristiwa tindak pidana kejahatan tersebut bermula ketika korban inisial HS (20), Polwan asal Kecamatan Kopang, sedang berada di indekosnya di wilayah Praya.
BACA JUGA: Usut Kasus Perampokan dan Penyekapan Wali Kota Blitar, Polisi Mendalami Temuan Ini
Kemudian pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamar indekos korban.
Pelaku langsung menodongkan pisau dapur, tepat pada leher korban serta memintanya untuk menyerahkan ATM gaji.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Kombes Totok Soal Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar
"Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan anting yang sedang dipakai korban dan juga meminta uang korban," katanya.
Setelah pelaku ke luar kamar, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres setempat.
Anggota kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan keberadaan pelaku ternyata masih berada di sekitar indekosan Kelurahan Praya.
Namun, ketika dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis.
"Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu handphone, pisau dapur, uang tunai sebesar Rp 250 ribu, dan satu anting emas seberat 0,74 gram," kata dia.
Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun penjara," kata dia. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar, Polisi Periksa 7 Orang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga