Perampok Komplotan Madiun Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 02 September 2014 – 17:09 WIB

jpnn.com - MOJOKERTO – Komplotan perampok spesialis pembobol toko elektronik asal Madiun dapat dilumpuhkan anggota Satreskrim Polresta Mojokerto. Dua di antara empat perampok toko IT Center Jl Brawijaya, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, itu ditembak petugas. Keduanya adalah Maryono, 30, asal Dusun/Desa Kali Abu, Kecamatan Mejayen, Madiun, dan Erry Sunaryo, 36, asal Jl Mastrip, Kelurahan Klagen, Kecamatan Kertoharjo, Madiun.

Kaki kanan mereka diterjang timah panas karena mereka berusaha kabur saat ditangkap petugas. Mereka dibekuk di tempat terpisah. Satu orang ditangkap saat akan menjual hasil jarahan di toko elektronik di kawasan Kemlagi dan Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

BACA JUGA: Rinada, Wanita Berseragam PNS Berstatus 2 Kali Nikah

’’Mereka adalah komplotan spesialis pembobol toko komputer, laptop, dan barang-barang elektronik di Mojokerto. Termasuk, di wilayah Jatim,’’ ungkap Kapolresta AKBP Wiji Suwartini dalam pers rilis hasil ungkap perampokan Senin (1/9).

Bersama dua rekan mereka, dua tersangka menjadi buron polisi selama dua minggu. Itu terjadi setelah mereka membobol toko IT Center milik Lailatul Fitria, 36, warga Jl Bromo Raya, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari.

BACA JUGA: Diperiksa 5 Jam, Rinada Dicecar 20 Pertanyaan

’’Satu kawan mereka yang bernama Novan alias Andri sudah dibekuk Polresta Madiun dalam kasus perampasan motor,’’ tutur Wiji. Seorang pelaku lainnya yang berinisial OS masih dinyatakan sebagai DPO (daftar pencarian orang). ’’Dia kabur setelah mendengar dua rekannya tertangkap,’’ lanjutnya.

Komplotan itu merampok pada Jumat (15/8) sekitar pukul 08.00. Saat itu Lailatul Fitri mendapat kabar dari karyawannya, Diah Mikewati, bahwa kondisi lantai dua tokonya berantakan. Plafon dan pintunya rusak. Begitu pula etalase dan lemari. Dari toko itu, komplotan perampok menyikat 28 unit komputer jinjing atau laptop dan notebook berbagai merek, 50 unit modem berbagai merek, 50 handphone pintar (smartphone), serta uang tunai Rp 15,9 juta.

BACA JUGA: Rinada Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko menambahkan, saat membobol toko elektronik, empat pelaku sengaja membagi peran. Tersangka Erry dan Maryono masuk ke dalam toko melalui atap plafon dan genting. ’’Di dalam (toko), mereka merusak laci dan etalase dengan menggunakan obeng dan linggis. Selanjutnya, mereka mengambil barang dan uang tunai,’’ katanya.

Karena banyaknya barang yang dirampok, pelaku menggunakan tali tambang untuk menurunkan dari lantai dua. Di bawahnya, tersangka lain sudah menunggu, yakni Andri dan OS.

Setelah memastikan hasil rampokan mereka aman, empat pelaku lantas kabur dengan menaiki Yamaha Vixion biru putih dan Yamaha Mio merah. Mereka menuju rumah Andri di kawasan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, untuk bersembunyi dan menyimpan hasil rampokan.

Namun, dua minggu kemudian, polisi menemukan laptop dan notebookdengan ciri-ciri yang sama dengan yang disikat para tersangka di beberapa toko Kecamatan Kemlagi dan Sooko. Itu terjadi setelah ada warga yang melapor bahwa laptop yang mereka beli diduga merupakan hasil curian.

’’Para tersangka mengaku baru tiga kali beraksi, tetapi kami tidak percaya sepenuhnya. Apalagi, toko itu tiga kali mengalami kejadian yang sama,’’ terang Maryoko.

Soal indikasi keterlibatan orang dalam, dia belum bisa memastikan. Selain masih mengembangkan, petugas akan mengorek keterangan beberapa pihak. Salah satunya, mengkroscek langsung kepada tersangka Andri. Dia disebut-sebut memahami kondisi di dalam toko IT Center.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan puluhan barang bukti. Di antaranya, sebuah tas ransel, tiga tang, dua buah kubut (linggis), sebuah gunting, empat obeng, sebuah LCD Toshiba 21 inci, tiga laptop Lenovo, dua laptop Asus, sebuah laptop Happi, sebuah laptop Acer, sebuah laptop Samsung, sebuah lensa CCTV dan CCVE system, sebuah TV Riner, dan sebuah tab Advance. Ada pula sepeda motor Yamaha Vixion nopol AE 2235 BS, sepeda motor Honda Vario AE 6175 VG, dan Suzuki Satria F nopol L 6680 FR. ’’Tidak semua hasil kejahatan berhasil kami amankan. Sebab, mereka sudah menjual sebagian ke pasaran,’’ ungkap Maryoko.(ris/JPNN/c23/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Berbaju PNS Bandung Mengaku hanya Korban


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler