jpnn.com - BANDUNG - Rinada tak menyangka jika aksinya bersama dengan lelaki yang saat itu masih berstatus suaminya menjadi sorotan. Beradegan mesum dengan mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung, kasus itu akhirnya diperkarakan di polisi.
Wanita berusia 33 tahun itu mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini. Di hadapan penyidik saat diperiksa sebagai saksi, Rinada mengatakan dirinya dijadikan korban.
BACA JUGA: Kapolres Batubara Dituduh Peras Pengusaha
"Rinada sempat nangis karena telah dipermalukan sebagai korban," kata Kuasa Hukum Rinada, Yadi Kurnia saat mendampingi kliennya seperti yang dilansir Radar Bandung (Grup JPNN.com), Selasa (2/9).
Yadi menduga hubungan intim itu direkam oleh Yurel, lelaki bersama Ridana di dalam video tersebut. Sementara foto yang disebar berasal dari gambar kamera handycam.
BACA JUGA: Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa
Foto yang dimuat di melisaonline.com, menurut Yadi merupakan foto yang sebagian sudah diedit. Editan itu kata dia terlihar dari gambar pria yang wajahnya sudah dihilangkan.
"Ada editan difotonya. Dari pelaku tidak sesuai. Sebagian dari pelaku (wajah) dihilangkan," katanya. (bal/awa/jpnn)
BACA JUGA: Wanita Pemeran Berbaju PNS Bandung Menangis Diperiksa Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami-Istri Kompak jadi Pengedar Sabu
Redaktur : Tim Redaksi