Rinada Laporkan Mantan Suami ke Polisi

Selasa, 02 September 2014 – 13:17 WIB
Rinada Laporkan Mantan Suami ke Polisi

JAKARTA - Rinada melaporkan Y, laki-laki yang turut serta dalam foto adegan mesum ke polisi. Y yang juga mantan suami Rinada dianggap paling bertanggung jawab atas menyebarnya foto tak seronok tersebut.

"Itu lelaki itu yang dilaporkan. Laporan resmi sudah dan dalam tahap penyelidikan," kata Kuasa Hukum Rinada, Yadi Kurnia saat mendampingi kliennya seperti yang dilansir Radar Bandung (Grup JPNN.com), Selasa (2/9).

BACA JUGA: Wanita Berbaju PNS Bandung Mengaku hanya Korban

Apakah Y menunjuk kepada Yurel, lelaki yang pernah mempersunting Rinada? Yadi tidak menampiknya. Kliennya sendiri mencurigai Y yang telah memutuskan pernikahannya pada tahun 2013 lalu.

"Awalnya enggak curiga. Tapi setelah kejadian (foto tersebar) kecurigaan kesiapa lagi. Yang membuat inisal pelaku Y (Yurel)," kata Yadi.

BACA JUGA: Kapolres Batubara Dituduh Peras Pengusaha

Polisi sendiri berhasil menangkap pria berinisial S (24), sebagai pengunggah 18 foto syur berisi adegan seorang wanita berseragam dinas PNS Pemkot Bandung yang diposting dalam situs www.melisaonline.com. Belakangan diketahui, S juga ternyata merupakan pemilik situs tersebut.

Wanita berseragam dinas PNS Pemkot Bandung adalah mirip Rinada. Rinada sendiri mengakui bahwa foto tersebut adalah miliknya dan sudah meminta maaf kepada Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil yang telah melaporkan kasus ini ke polisi.

BACA JUGA: Campur Uang Palsu ke Gaji Perangkat Desa

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi menuturkan pelaku ditangkap Kamis (28/8) sore di kediamannya di Desa Tursino, Kecamatan Kutowarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah tanpa melakukan perlawanan.

"Kita tangkap satu setengah hari. Ditangkap di rumahnya kemarin dan pelaku baru datang pagi ini," katanya di Mapolrestabes Bandung seperti yang dilansir Radar Bandung (Grup JPNN.com), Sabtu (30/8). (bal/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Pemeran Berbaju PNS Bandung Menangis Diperiksa Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler