jpnn.com, CIREBON - Polresta Cirebon menangkap tiga rampok dengan modus menawarkan jasa taksi gelap kepada seorang yang akan kembali ke Jakarta pada masa Lebaran 2022.
Korban merupakan warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang akan kembali ke Jakarta pada 11 Mei 2022.
BACA JUGA: Najamuddin Tertangkap Basah Berduaan di Rumah Janda Cantik, Iqbal Asnan Marah
"Kami menangkap tiga orang berinisial MK, DA, dan NP. Mereka merupakan komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pemudik asal Brebes," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman, Senin.
Arif mengatakan pada saat itu korban tidak menemukan angkutan umum. Tidak lama berselang, korban ditawari kendaraan taksi gelap dengan biaya Rp 150 ribu.
BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Harus Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Memalukan
Korban, lanjut Arif, dirampok oleh kawanan rampok yang berjumlah tiga orang. Mereka menggunakan modus sebagai taksi gelap yang akan mengantar korbannya ke Jakarta.
Akan tetapi, setelah berjalan kurang lebih 1 jam, korban dipepet oleh salah satu penumpang yang merupakan komplotan rampok dan diikat serta ditutup matanya dengan lakban.
"Setelah itu, barang berharga korban diambil, lalu korban ditinggalkan di tengah hutan di Kabupaten Cirebon dengan mata, kaki, dan tangan diikat," tuturnya.
Beruntung korban ditemukan warga sekitar, kemudian dibawa ke Mapolsek Waled, Polresta Cirebon, untuk diberikan pertolongan.
Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita satu unit minibus, lakban, dan beberapa barang lainnya.
"Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KHUP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti