Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya

Jumat, 06 September 2024 – 10:21 WIB
Empat pelaku perampokan di Jambi ditangkap Polresta Jambi, Kamis (5/9/2024). ANTARA/Tuyani

jpnn.com, JAMBI - Empat perampok uang senilai Rp 500 juta ditangkap polisi yang tergabung dalam Tim Jaga Tindak Kriminal Reserse (Jatanras) Satreskrim Polresta Jambi.

Keempat pelaku tersebut berinisial VDH, MA, FUS, dan H.

BACA JUGA: Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan

Wakil Polresta Jambi AKBP Ruliandy menyebut pelaku melakukan aksinya dengan modus memecahkan kaca kendaraan korban.

Dua pelaku perampokan terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.

BACA JUGA: Elektabilitas Andika-Hendi di Survei LKPI 64,8 Persen, Berpotensi Menang di Pilkada Jateng

Ruli menjelaskan peristiwa perampokan ini terjadi pada 23 Agustus 2024, saat itu korban mengambil uang senilai Rp 500 juta dari salah satu bank di Kota Jambi.

Setelah dari bank, korban kemudian makan siang di salah satu restoran yang berada di kawasan Mayang Kota Jambi.

BACA JUGA: Faisal Basri, Analisis Ekonominya Setajam Keris Raja-Raja Jawa

Selama korban berada di restoran itulah para tersangka pelaku membagi peran sebagai eksekutor, pemantau, dan joki untuk melakukan aksinya mengambil uang korban.

"Setelah menerima laporan dari korban, kepolisian melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian," ujar Ruli di Jambi, Kamis (5/9/2024).

Kemudian pelaku terdeteksi berada di Kota Medan, Sumatera Utara. penangkapan tersangka pelaku bekerja sama dengan Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru.

"Para pelaku ini berasal dari luar daerah Jambi yaitu Jawa Barat, Sumsel. Niat para pelaku datang ke Medan untuk melakukan aksi perampokan kembali," tuturnya.

Dari tersangka pelaku, kata Ruli, polisi menyita uang tunai senilai Rp 86 juta yang merupakan sisa uang hasil perampokan.

Polisi juga menyita satu unit mobil, dua unit sepeda motor yang dibeli para pelaku dari uang hasil kejahatan.

Dari pengungkapan kasus itu, otak dari perampokan tersebut ialah tersangka VDH, residivis dengan kasus serupa.

"Saat ini masih melakukan pengembangan kasus tersebut," ujarnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler