jpnn.com - PALEMBANG – Seorang daftar pencarian orang (DPO), Telan (42), warga Jl Wirakarya, Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa berhasil diringkus aparat Polsek Talang Kelapa, Senin (21/7).
Pria yang mengaku sebagai pembuat batubata ini merupakan gembong komplotan perampok Jainuri (35), Jamat (38), Saimun (45), Usman (40), dan Sabirin (40) yang lebih dulu ditangkap pada 9 Juni lalu.
BACA JUGA: Eksekutor Pembunuh Holly Divonis 17 Tahun Penjara
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Hadi Syaefuddin SE di dampingi Kanit Reskrim Iptu Rio Banjarnahor mengatakan, Telan ditangkap setelah ketujuh rekannya bernyanyi identitas pelaku lainnya. Tersangka merupakan salah seorang pelaku perampokan yang menyantroni rumah seorang pendeta di Jalan Lintas Timur (Jalintim) km 40, perbatasan Desa Pulau Harapan dan Sembawa Lintas, Banyuasin, pada 13 April 2014 lalu, serta pelaku perampokan di kawasan Desa Reban Akar dan Talang Kelapa.
“Ini merupakan salah seorang gembong yang berhasil diamankan, masih ada sekitar empat orang lagi yang masih buron,” katanya.
BACA JUGA: Curi Ponsel dan Kotak Amal, 4 Anak SD Diciduk Polisi
Lanjut dia, pelaku ditangkap saat berada dirumahnya, saat itu ia sedang menonton televisi. Pelaku berusaha kabur dari kejaran polisi, sehingga anggota pun menembak betis kirinya. Dirumah pelaku, kata Rio, tidak tampak seperti seorang yang bekerja sebagai buruh batu bata.
“Rumahnya bagus, punya sofa modern serta televisi LED 32 inch. Hal itu sangat tidak masuk akal, jika ia hanya mengaku sebagai buruh batu bata,” cetusnya. (cj3)
BACA JUGA: Empat Perampok Sadis Ditembak Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Ringkus Pencuri Baterai Tower
Redaktur : Tim Redaksi