jpnn.com, PALEMBANG - Satu dari empat pelaku perampokan terhadap beberapa sopir mobil pikap yang melintas di kawasan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku bernama Rio alias Dedek, 21, warga Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang. Sedangkan rekannya Dedi, Thomas, dan Beto masih buronan polisi.
BACA JUGA: Polisi Tak Beri Ampun, Dua Perampok Sadis Ditembak Mati, Dooor! Dooor!
Rio diringkus petugas tidak jauh dari rumahnya, Jumat (19/2) malam. Namun saat hendak diringkus, tersangka mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat di kaki kanan tersangka.
Dari tangan tersangka polisi menyita dua unit sepeda motor Yamaha Xeon nopol BG 3922 AAC dan Suzuki Smas tanpa pelat yang digunakan saat beraksi. Selain itu, dua bilah senjata tajam jenis badik dan garpu.
BACA JUGA: Pelarian Mantan Anggota Dewan Ini Berakhir, Buronan Polisi Itu Ditangkap di Lubuklinggau
Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ledi mengatakan berdasarkan laporan diterima anggotanya.
Pihaknya sudah lima kali menerima laporan polisi (LP) dari sopir mobil pikap yang menjadi korban.
BACA JUGA: Dua Anggota Polisi Diamuk Warga Saat Menangkap Pelaku Pembunuhan di Lahat
“Setelah dilakukan pemeriksaan insentif. Ternyata tersangka beserta rekanya sudah 60 kali melakukan aksi penodongan terhadap sopir mobil ketika melintas di kawasan Kertapati dan tersangka yang kami tangkap merupakan otak dari aksi penodongan,” kata Irwan, Selasa (23/02).
Kebanyakan target korban, masi kata Irwan, sopir pikap membawa logistik berasal dari luar Kota Palembang.
“Modus yang digunakan para tersangka, dengan cara menggiringi korban lalu menyetopi mobil korban untuk meminta rokok. Setelah korban berhenti para pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan merampas harta benda korban,” ujarnya.
Lanjut Irwan, para tersangka terakhir berkasi di atas Jembatan Keramasan, Jalan Mayjen Yusuf Singkadane, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, Sabtu (13/2) sekitar pukul 04.00 WIB terhadap korbanya Taufik, 20, warga Gandus yang melapor ke Polsek Kertapati.
“Dari laporan tersebut, anggota kami melakukan penyidik serta penyelidikan dan berhasil mengamankan Rio. Lalu tersangka beserta barang bukti langsung kami giring ke Polsek Kertapati, untuk rekan tersangka masih buron saat ini masih dalam proses pengejaran aparat,” jelasnya.
Sementar itu, Rio mengakui perbuatanya telah melakukan penodongan bersama tiga rekanya.
BACA JUGA: Mbak AM Tidur Sendirian di Kamar, Pemuda Masuk Lewat Jendela, Langsung Menindih Tubuh Korban
“Saat beraksi saya sebagai joki pak, sedangkan teman saya yang mengambil barang berharga korban. Setelah beraksi hasilnya kami bagi rata dan uangnya saya gunakan untuk judi online serta membeli narkoba,” terangnya. (palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi