Perampok Sopir Taksi Online di Lampung Diringkus, Dor!

Selasa, 22 Januari 2019 – 19:04 WIB
Kapolsek TbU Kompol Lumbangaol (kiri) saat menanyai tersangka curas di Mapolsek setempat, Selasa (22/1). Foto: M Tegar Mujahid/radarlampung.co.id

jpnn.com, LAMPUNG - Andi Surawan, 25, tersangka perampokan sopir taksi online di Lampung akhirnya berhasil diringkus kepolisian. Tersangka mengaku nekat merampas kendaraan dari tangan korban karena ingin memiliki mobil dengan cara singkat.

Warga Umbul Kluwi, Wayratai, Padangcermin, Pesawaran, itu terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat ditangkap Petugas Polsek Telukbetung Utara (TbU) di wilayah Kedondong, Pesawaran, Rabu (16/1).

BACA JUGA: Longsor di Dusun Kepayang, Akses Jalan Kelawi-Totoharjo Terputus

“Saya mau punya mobil saja, gak ada niat jual. Jadi saya ikutin dia (korban) dari depan kantor Gubernuran, terus saya lihat dia berhenti di gang. Langsung saya ketok mobilnya dan nodong pisau kemudian dia kabur lewat pintu kiri, dan sempat saya kejar dia tapi gak dapet, lalu saya bawa kabur mobilnya,” kata Andi saat ekspos di Mapolsek setempat, Selasa (22/1).

Menurut pria yang sengaja datang ke Bandarlampung untuk berjualan durian itu, dirinya saat itu dalam keadaan mabuk. Sebelum persitiwa itu terjadi, Andi mengaku sempat menenggak minuman keras jenis vigur sambil makan buah durian yang di jualnya. “Saat itu saya lagi mabuk, habis minum vigur campur duren,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek TBU Kompol Lumban Gaol menyatakan akan menerapkan pasal pencurian dengan kekerasan terhadap tersangka Andi. “Iya kita terapkan pasal 365 KUHPidana dengan acaman kurungan penjara minimal 10 tahun,” tandasnya.

BACA JUGA: Penyebar Video Panas Ayah dan Anak di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Aksi pencurian ini menimpa pengemudi taksi online (Taksol) A. Sundi (32), warga Jalan Dr. Warsito, Kupang, TbU, Bandarlampung, ketika akan memarkirkan mobil Honda Brio BE 2865 YY merah di bagasi rumah miliknya, pukul 20.00 WIB, Selasa (15/1).

“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan korban yang mengaku kerampokan mobilnya dan setelah kita lakukan penyelidikan sesuai informasi yang di dapat Rabu, 16 Januari sekitar pukul 23.00 WIB petugas berhasil melakukan penangkapan saat tersangka sedang bersiap melakukan pelarian. Karena tersangka melawan kita lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya,” kata Lumban. (mel/kyd)

BACA JUGA: PT Terbitkan SK Penarikan Tugas Oknum Hakim yang Digerebek Warga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jesayas Tarigan: Pemeriksaan Masih Fokus pada 2 Teman Wanita Pak Hakim


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler