jpnn.com - PASAMAN - Jajaran Reserse Kriminal Polres Pasaman menangkap seorang perampok terlibat perampokan di rumah Irdawati (30), warga Bonjol dan berhasil menggondol emas senilai Rp 20 juta. Pelaku bernama Syaiful alias Ipun (28), warga Kotokaciak, Bonjol itu diduga salah satu jaringan perampok di Pasaman yang sering beraksi di daerah perbatasan.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Rudi Munanda mengatakan, penangkapan tersangka tersebut dilakukan bedasarkan penyelidikan kasus curat yang terjdi selama ini di wilayah Pasaman. Selain itu, salah satu korban pelaku juga sudah melapor ke Polres Pasaman karena menjadi korban aksi pelaku pada Minggu (14/9) lalu.
BACA JUGA: Gara-gara Sulit Beli Bensin, Guru Ancam Mogok Mengajar
"Sebagaimana laporan saudari Irdawati, rumahnya telah dibongkar pencuri dan ia mengalami kerugian. Emas sebanyak 17 emas miliknya raib dibawa pelaku,"ÃÂ sebut AKP Rudi Munanda.
Rudi menyebutkan, dari hasil penangkapan terhadap tersangka berhasil disita uang tunai Rp 1,7 juta yang merupakan sisa dari penjualan emas milik Indarwati, yang dijual seharga Rp 20 juta lebih.
BACA JUGA: Sopir Ngantuk, Mobil Bablas ke Sawah
"ÃÂPelaku kita ciduk setelah dilakukan pengembangan laporan. Pelaku juga sudah menjadi target Kepolisian," ujarnya.
Saat ini kata AKP Rudi, kasus masih dalam pengembangan penyidik guna mengungakap kasus-kasus lain yang diduga pelaku terlibat di dalamnya.
BACA JUGA: Polres Inhil Bekuk 4 Pelaku Pembakaran Hutan
"ÃÂAda dugaan pelaku sering beraksi di Pasaman serta kawasan perbatasan. Kita sedang mendalami penyidikan," ujarnya.
Dari keterangan sementara pelaku, Rudi mengatakan, pelaku beraksi sendirian di rumah Indarwati, namun Kepolisian tidak percaya begitu saja dengan keterangan pelaku.(wni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Labanan Dipisah dari Teluk Bayur Terganjal SE Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi