jpnn.com, LABURA - Jajaran Polsek Pulau Rakyat Asahan meringkus Hendri H, 31, pelaku perampokan Toko Emas di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (5/1) lalu.
Pelaku ditangkap setelah menabrak pengemudi sepedamotor di Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan saat melarikan diri.
BACA JUGA: Detik â detik Sopir Taksi Online Dirampok Penumpangnya
Informasi dihimpun, usai merampok pelaku langsung melarikan diri ke arah Kabupaten Asahan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova BK 1961 YL.
Oleh Personel Polsek Kualuh Huluh Labura langsung menghubungi personel Polsek Pulau Rakyat agar melakukan penyetopan dan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA: Pelaku Perampokan di OKU Timur Tewas Ditembak Polisi
Mendapat informasi tersebut, beberapa personel Polsek Pulau Rakyat langsung turun ke jalan yang berada di depan Mapolsek Pulau Rakyat untuk melakukan penyetopan dan penangkapan terhadap mobil dimaksud dengan cara membuat arus lalulintas macet.
Namun pelaku berusaha melarikan diri dengan cara masuk ke beram jalan hingga menabrak pengendara sepedamotor bernama Fitriani (19). Saat itu, Fitriani berboncengan dengan kakaknya Supriani, 20. Sementara Supriani menggendong anaknya Azhara berusia 2 tahun.
BACA JUGA: Polisi Dalami Kasus Perampokan Sadis di Sukatani
Awalnya korban sempat berhenti begitu melihat ada polisi. Dia bermaksud balik arah. Tetapi dari belakang tiba-tiba muncul mobil Innova dan menabrak korban hingga terpental.
“Mengetahui di depan ada polisi, korban menghentikan sepedamotornya dan bermaksud balik kanan. Tiba-tiba mobil Kijang Innova berkecepatan tinggi menabraknya dari belakang. Kemudian mobil itu menabrak kios rokok dan berhenti di sana,” ujar salah seorang warga yang berada di TKP.
Dari insiden ini, ketiga korban langsung dilarikan ke klinik terdekat karena mengalami luka-luka cukup parah dan telah ditangani Polantas Pulau Raja.
Saat itu juga personel Polsek Pulau Rakyat langsung mengamankan pelaku. Warga Pinang Awan, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labusel itu kemudian diserahkan ke Polsek Kualu Hulu Labura. Sedangkan untuk kasus laka lantasnya diproses di Polsek Pulau Rakyat Asahan.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Pulau Rakyat Iptu Rianto SH. “Itu benar, dan pelaku saat ini sudah diserahkan ke Polsek Kualu Hulu Labura. Sementara kasus lakalantas diproses di Polsek Pulau Rakyat Asahan,” ujarnya. (bay/des)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pria Ngaku Anggota BNN Merampok Pengendara Sepeda Motor
Redaktur & Reporter : Budi