jpnn.com, PEKANBARU - Aksi perampokan modus baru menyasar teknisi Anjungan Tunai Mandiri Bank Rakyat Indonesia (ATM BRI) terjadi di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, pada 31 Agustus 2021.
Kawanan perampok yang terdiri dari empat orang berhasil menguras uang Rp775 juta dari ATM.
BACA JUGA: Ini Perampokan Modus Baru, Seluruh Rakyat Indonesia Harus Tahu, Waspadalah!
Empat pelaku inisial RS, BM, MA, dan HB, punya peran masing-masing. Mereka beraksi secara terencana dan rapi, meski pada akhirnya tertangkap juga.
Berikut kronologis aksi perampokan ATM menggunakan modus baru, berdasar keterangan Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers di Markas Polda Riau, Pekanbaru, Senin (13/9).
BACA JUGA: 4 Fakta Perampokan Modus Baru, Pelaku Mengatur Lokasi Pertemuan, Mengerikan!
Aksi perampokan terjadi diawali saat korban atas nama Danil Sapta sebagai teknisi ATM didatangi pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan BRI yang mengatakan pimpinan ingin bertemu dengan korban.
Danil Sapta lantas mengatakan ada yang diperbaiki dulu dan pelaku mengatakan pimpinan sudah menunggu di mobil.
BACA JUGA: Anak Tukang Becak Sukses Merintis Bisnis, Modal Nol hingga Buka Banyak Cabang
Selanjutnya Danil diajak menuju mobil. Belum di mobil pelaku, Danil ditodong dibawa masuk ke dalam mobil.
Para pelaku mengamati situasi sekitar, menunggu situasi di ATM tidak ramai lagi.
Saat situasi sudah sepi, pelaku membawa Danil ke ATM BRI Rambah Hilir. Danil dipaksa untuk membuka mesin ATM.
Kawanan perampok mengambil laci berisi uang yang ada di dalam mesin ATM, dan membawanya kabur beserta korban yang mulutnya ditutup lakban dan tangan diikat.
“Dibawa kabur ke wilayah Sumatera Barat dan korban diturunkan di jembatan,” ungkap Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan dan Kepala Polres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto.
Uang hasil aksi perampokan dibagi empat. BM sebagai sopir mendapatkan Rp130 juta dan tiga lainnya Rp180 juta.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau dan Kepolisian Resor Rokan Hulu (Rohul) yang terus melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil membekuk empat pelaku pelaku perampokan tersebut, pada 6 September 2021.
"Berdasarkan penyelidikan di lokasi dan rekaman CCTV dikenali salah satu pelaku adalah RS yang diketahui posisinya di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat," kata Kombes Sunarto.
RS diketahui menginap di rumah keluarganya kemudian dikejar dan ditangkap pada 6 September 2021.
Dari interogasi diketahui bahwa RS ini merupakan mantan pengawal di PT SSI yang dipecat bulan Juni tahun 2021.
Dari penangkapan itu, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga pelaku lain BM ditangkap di Jakarta yang berperan sebagai sopir.
Kemudian MA yang mengaku pimpinan BRI ditangkap di Surabaya, dan satu lagi HB tertangkap di Jawa timur dengan uang sisa kejahatan diamankan Rp254 juta serta satu mobil untuk beraksi.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo