JAKARTA - Maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan untuk peruntukan lainnya masih terus terjadiHal tersebut dipastikan akan terus mengancam ketahanan pangan di Indonesia
BACA JUGA: UU Pangan Dianggap Tak Relevan Lagi
Pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian Pertanian (Kementan) sudah memiliki Badan Ketahanan Pangan yang bertugas menanggulangi masalah ketersediaan panganMeski demikian, beberapa kalangan justru menilai kewenangan badan tersebut tumpang tindih dengan beberapa perangkat kementerian
BACA JUGA: Impor Disiapkan Hadapi Spekulan Jelang Lebaran
Tak hanya itu, kinerja badan tersebut juga dinilai belum maksimal.“Mengenai Badan Ketahanan Pangan yang sudah ada di Kementan saya kira fungsinya tidak jelas dan relatif tumpang tindih
Belum maksimalnya peran Badan Ketahanan Pangan juga terlihat dari ketidakmampuan badan tersebut menahan gempuran konversi lahan pertanian per tahunnya
BACA JUGA: Kebijakan BBM Dorong Kenaikan Harga Produk
Berdasarkan data yang dimiliki Herman, konversi lahan pertanian menjadi lahan peruntukan lainnya per tahunnya mencapai 100 ribu hektareSedangkan kemampuan pemerintah mencetak sawah baru per tahunnya hanya 60 ribu per hektare per tahun.“Masalah masuknya pangan impor ke Indonesia yang sangat banyak juga perlu menjadi perhatianKami di komisi IV ingin ada UU yang memproteksi petani dan ketersediaan pangan kita namun tetap menjaga komitmen internasional seperti dengan AFTA (Asean Free Trade Area)Pada tahun 2012 kita juga ingin merevisi UU perkebunan karena 60 persen perkebunan kita sudah dikuasai oleh asing,” cetusnya.
Atas dasar itulah, Komisi IV saat ini terus menggodok RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagai salah satu upaya melindungi petani termasuk menjaga ketahanan panganRUU tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan menjadi salah satu prioritas pembahasan pada masa sidang berikutnya.
Tak hanya menyoroti Badan Ketahanan Pangan, Herman juga menyoroti fungsi Bulog yang dinilainya lemah“Bulog tidak punya kewenangan apapun, harga beras dan padi relatif lebih tinggi diatas harga patokan pemerintahStok bulog selama 6 bulan harusnya 5 juta ton, saat ini stok kita hanya 2 juta ton per 6 bulan dan jelas itu tidak mampu menjaga kestabilan harga beras,” ucapnya.
Ia berharap, dengan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, fungsi Bulog juga akan diperkuat“Sehingga kalau ada Badan Ketahanan Pangan sudah kuat, Bulog akan menjadi salah satu stakeholderBerapa pun harga beras di masyarakat harus beli, kita saat ini hanya surplus 5 juta ton pada 2011 atau sekitar 4 persen dari total produksi,” tandasnya.(tas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PTPN II Terbitkan Obligasi Seharga Rp 250 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi