Peran PPID Sangat Vital dalam Menjaga Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pemerintah

Sabtu, 29 Agustus 2020 – 12:22 WIB
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAWA TENGAH - Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Widodo Muktiyo meminta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan layanan informasi menggunakan pendekatan kemanusiaan.

PPID juga diminta komunikatif karena bertanggung jawab atas psikologis masyarakat terhadap pemerintah.

BACA JUGA: Untuk Keterbukaan Informasi Publik, Kemenpora Akan Mengoptimalkan Peranan PPID

“PPID sebagai masyarakat informasi menjadi sangat penting untuk bisa memahami bahwa informasi itu sesuatu yang akan memenuhi kebutuhan psikologi publik. Pelayanan yang excellent menjadi kata kunci. Melayani informasi membutuhkan human communication atau pendekatan kemanusiaan, jangan sampai tidak nyenengin publik,” ujar Widodo dalam webinar berjudul Forum Keterbukaan Informasi Publik Wilayah Jawa Tengah, Jumat (28/8).

Dalam kesempatan itu Widodo juga mendorong agar PPID memback up humas pemerintah dalam hal supply data untuk mengkampanyekan pemakaian masker dalam rangka protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

BACA JUGA: Kominfo Bakal Kembangkan Aplikasi yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring menambahkan, berkat peran PPID kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi semakin meningkat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah relatif meningkat, mengalahkan kepercayaan masyarakat terhadap media. Berkat UU KIP yang mendorong partisipasi publik dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan mewujudkan pemerintah yang baik. Peran PPID sangat vital dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata dia.

BACA JUGA: Bangun Airside Bandara Yogyakarta Tercepat, PT PP Raih 3 Penghargaan MURI

Peran PPID yang vital ditegaskan juga oleh Komisioner Komisi Infornasi Pusat, Romanus Ndau, sebagai garda terdepan pelayanan informasi bagi publik.

“Jantung dari pelayanan informasi adalah badan publik yang punya affairness yang kuat untuk membuka informasi dan masyarakat yang aktif meminta informasi,” kata dia.

Provinsi Jawa Tengah juga turut menjadi salah satu institusi yang berhasil mengelola keterbukaan informasi di tengah pandemi Covid-19.

Provinsi Jateng memiliki data realtime terkait jumlah penularan dan status pasien Covid-19 setiap hari.

“Di Jateng, kebijakan PPID di masa pandemi memaksimalkan pelayanan informasi berbasis online open data, kami juga punya website Covid-19 yang dikelola kolaborasi antara Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan. Rumah-rumah sakit juga punya admin sendiri yang setiap pukul 12.00 harus menginput data terkait perkembangan Covid di masing-masing Kabupaten/Kota untuk dimasukkan ke website. Website coronajatengprov.go.id juga sudah terintegrasi dengan all record Pusdatin Kemenkes,” imbuh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Riena Retnaningrum.(chi/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler