jpnn.com, JAKARTA - Tanda pagar atau tagar (hashtag) #PolisiSesuaiProsedur bersaing dengan #PercumaLaporPolisi di media sosial. Kemunculan #PolisiSesuaiProsedur menjadi tandingan bagi #PercumaLaporPolisi.
Tagar #PolisiSesuaiProsedur menjadi trending sebagai bentuk dukungan untuk Polri yang tengah menangani kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: Tagar Percuma Lapor Polisi jadi Viral, Jenderal Listyo Perlu Lakukan Evaluasi
Namun, Mabes Polri enggan mengomentari perang tagar itu. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan fokus kepolisian ialah pada tugas utamanya, yakni melayani, melindungi, mengayomi, dan menegakkan hukum.
“Tidak ada kami perang hashtag. Kami tidak melayani perang,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/10).
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Pemerkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur, Ini Hasil Visum
Menurut dia, kemunculan #PercumaLaporPolisi justru menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk terus memperbaiki diri.
“Jawabannya (terhadap kritik) dengan menunjukan meningkatkan pelayanan, pengayoman, penegakan hukum transparan dan akuntabel,” kata Ramadhan.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, Kombes Ramadhan: Kami Tak Pernah Berkhianat
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan