Tagar Percuma Lapor Polisi jadi Viral, Jenderal Listyo Perlu Lakukan Evaluasi

Senin, 11 Oktober 2021 – 15:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai tagar #PercumaLaporPolisi yang viral di Twitter baru-baru ini, harus menjadi bahan evaluasi bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui tagar itu mencuat buntut dari penghentian kasus dugaan tiga anak yang diperkosa ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA: Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan adanya tagar itu menciptakan isu berskala nasional yang bisa mencoreng institusi Polri.

"Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa: "karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Sugeng dalam keterangannya kepada JPNN.com, Senin (11/10).

BACA JUGA: Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, Jenderal Listyo Diminta Bersihkan Reserse

Pria kelahiran 13 April 1966 tersebut mengkhawatirkan kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas makin bermunculan.

Menurut Sugeng, berkaca kasus itu sudah saatnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

BACA JUGA: Polri Minta LBH Makassar Serahkan Bukti Baru Kasus Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

IPW berharap Polri yang telah mengusung konsep Polri Presisi harus transparan.

"Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya," kata Sugeng.

Bareskrim Mabes Polri telah menurunkan tim Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) guna mendalami kasus penanganan kasus pemerkosaan kakak beradik oleh ayah kandung.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono, tim tersebut bakal mengaudit langkah-langkah kepolisian setempat yang sebelumnya menyelidiki kasus itu.

"Mabes Polri telah menurunkan satu tim ke Polda Sumsel khususnya ke Polres Luwu Timur," kata Rusdi di Mabes Polri, Minggu (11/10).

Kasus dugaan pemerkosaan yang dialami tiga orang anak berusia di bawah 10 tahun di Luwu Timur pada 2019 itu kembali viral di media sosial.

Berdasarkan laporan ibu kandung ketiga anak tersebut, terduga pelaku tak lain ayah kandung dari anak-anak tersebut.

Namun, Polres Luwu Timur sebelumnya telah menghentikan penyelidikan dengan dalih belum menemukan bukti kuat. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler