Perang Rusia-Ukraina Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah Indonesia

Senin, 06 Juni 2022 – 09:30 WIB
Dosen Hukum Internasional Universitas Bung Karno Ruman Sudradjat menilai perang Rusia-Ukraina harus mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia. Ilustrasi: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dosen Hukum Internasional Universitas Bung Karno Ruman Sudradjat menilai perang Rusia-Ukraina harus mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.

Pasalnya, Indonesia sebentar lagi akan menjadi tuan rumah Presidensi G20.

BACA JUGA: Ukraina Tuduh 600 Warga Rusia Lakukan Kejahatan Perang

Hal itu disampaikan Ruman dalam webinar hukum virtual "Perang Ukraina vs Rusia: Indonesia Bisa Apa? yang digelar oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi), Sabtu (4/6).

"Menurut saya perlu kiranya kita semua bekerja sama dengan pihak manapun, termasuk dengan Amerika, NATO, Ukraina dan Rusia. Saya kira ini penting agar semua dapat berpartisipasi pada agenda G20 nanti," ujar Ruman.

BACA JUGA: Perang Rusia-Ukraina Tidak Akan Berakhir dalam Waktu Dekat

Menurutnya, dalam kasus Rusia dan Ukraina berdasarkan aspek hukum internasional terdapat tiga pokok penting yang perlu diperhatikan.

Pertama adalah kedaulatan, intervensi, dan pengaruh terhadap Indonesia. Ruman menegaskan secara hukum, Rusia sudah melanggar kedaulatan Ukraina yang bisa dilihat pada pasal 1 ayat 2 piagam PBB.

BACA JUGA: Rusia dan Ukraina Bakal Hadir di G20, Pengamat: Indonesia Bisa Menjadi Fasilitator

"Rusia merupakan pemegang hak facto di dewan keamanan. Dalam hal kedaulatan suatu negara, negara boleh saja mengklaim suatu wilayah, tetapi wilayah negara yang tidak bertuan, sehingga jelas yang dilakukan Rusia adalah pelanggaran," paparnya.

Berikutnya, kata Ruman, dalam segi ekonomi Rusia dan Ukraina memiliki jumlah investasi yang cukup besar di Indonesia. Tetapi kekuatan tersebut justru sangat menguntungkan Indonesia untuk berbuat lebih dalam hal perdamaian.

"Dengan jalur ekonomi Indonesia saat ini, menurut saya dapat membantu mendamaikan peperangan tersebut," katanya.

Dosen Program Studi Rusia Universitas Indonesia Ahmad Fahruroji meminta semua negara ikut terlibat dalam melakukan perdamaian antar kedua negara. Termasuk negara Indonesia yang memiliki peran lebih dalam banyak aspek.

"Indonesia sudah menegaskan bahwa aturan yang ada di piagam PBB harus dipegang teguh oleh negara-negara agar tidak melanggar hukum internasional dan kedaulatan suatu negara. Indonesia bisa kok memberi nasehat pada dewan keamanan agar bersikap tegas," katanya.

Dosen Hukum Internasional yang juga Akademi Hukum Rusia Kementerian Yustisia Federasi Rusia Raymond Junior mengatakan dari segi politik AS dan barat telah membentuk diplomatik antarnegara-negara untuk membatasi Rusia.

Namun, Rusia memberikan respons di bidang politik dengan menggalang kekuatan ODKB/CSTO, Revitalisasi BRICS, SCO.

"Jika kurang efektif, Rusia akan TurnTo east artinya Povorot Na Vostok (Menoleh Ke Timur) dan Vozvqrsheniye Na Vostok (Kembali ke Timur). Adapun untuk Ukraina, akan dibantu oleh negara barat dalam persenjataan dan menciptakan Ukraina sebagai negara Palestina ke II," katanya.

Raymond mengatakan, dalam memahami permasalahan perang ini harus memiliki referensi dan pembelajaran yang baik. Tidak bisa hanya mengutip dari media baik itu sudut pandang Rusia ataupun Ukraina.

Menurutnya, jika menilisik dari hubungan ekonomi, apabila Rusia dikeluarkan dalam G20 maka akan berubah menjadi G19.

"Pada akhirnya kegiatan ini akan memiliki dua pilihan yaitu baik atau buruk. Mengingat, Rusia merupakan negara yang memiliki pemasokan terbesar atas gandum," tegas Raymond. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler