jpnn.com, PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan komitmen perang melawan narkoba, hal itu dibuktikan dengan penangkapan 393 pelaku selama 20 hari belakangan.
Jajaran Korps Bhayangkara Riau, baru saja menyelesaikan Operasi Antik Lancang Kuning 2022.
BACA JUGA: Gegara Narkotika, Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Ditangkap di Tempat Hiburan Malam
Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November 2022.
"Selama Operasi Antik Lancang Kuning, jajaran Polda Riau mengungkapkan sebanyak 277 kasus. Dengan 393 tersangka 21 Target Operasi (TO) dan 370 non TO," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto Sabtu (19/11).
BACA JUGA: Kemenkominfo dan DPR RI Kolaborasi Perkuat Pengetahuan soal Bahaya Narkotika
Sunarto menjelaskan dari 393 tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 359 orang laki-laki dan 34 perempuan.
Dia memerinci Ditresnarkoba Polda Riau mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka.
Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka.
Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka. Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka.
Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka. Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.
Kemudian ada Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.
Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 kg ganja, 42,7 kg sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 118 juta.
Alumni Akpol 1992 ini membeberkan untuk giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali.
Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
"Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, dimana periode tahun sebelumnya 463 kasus," ujar Kabid Humas.
Sunarto mengatakan untuk jumlah tersangka mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.
"Untuk trend sabu, mengalami kenaikan sebanyak 545,17 gram dari tahun sebelumnya, ganja juga mengalami kenaikan 27,7 gram. Sementara ekstasi turun dari tahun sebe sebanyak 50.236 butir," jelas Kombes Sunarto.
Menurutnya, dengan naiknya kegiatan pada Satgas Pencegahan ini berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat.
"Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal," ungkapnya.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.
"Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Rizki Ganda Marito