Perangi TPPO, Rieke Minta Dukungan Komnas HAM

Selasa, 01 Agustus 2023 – 08:27 WIB
Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka membawa kasus PMI asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang terindikasi menjadi korban TPPO. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rieke Diah Pitaloka membawa kasus PMI asal Karawang, Jawa Barat, Dede Asiah (DA), yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Komnas HAM.

Rieke menjelaskan, kedatangannya ke Komnas HAM sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional.

BACA JUGA: Isu HAM Disebut Muncul 5 Tahun Sekali, Gerindra: Hentikan Benih Perpecahan

"Saya dampingi suami (Yongki, red) dari Dede Asiah," katanya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/7).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, kedatangan mereka disambut baik. Buktinya, dukungan penuh dari Komnas HAM pun telah dikantongi.

BACA JUGA: Usman Hamid Sebut Pelanggaran HAM Berat Belum Selesai, Singgung Penculikan Aktivis

"Bagaimana bu Dede Asiah yang menjadi korban perdagangan orang bisa dipulangkan ke Indonesia. Bu Dede Asiah ini berangkat dari 2022," ujarnya.

Kedatangan ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut, hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah. "Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap, karena sekali berhenti, maka kemudian itu akan terulang lagi," ujarnya.

BACA JUGA: Testament dan DeadSquad Sepanggung di Hammersonic After Party

Rombongan Rieke dan Yongki (suami DA) diterima oleh Komisioner HAM Anis Hidayah (Koordinator Sub Komisi Pemajuan HAM), Putu Elvina (Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan), Saurlin P Siagian (Komisioner Pengkajian dan Penelitian). Rieke dan Yongki datang bersama salah seorang korban kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Puteri Balqis.

Rieke pun yakin bahwa dukungan dari Komnas HAM sangat berarti dalam memperkuat upaya Pemerintah, khususnya Kemenyerian Luar Negeri.
Saat ini, pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus, Suriah tengah mengupayakan pemulangan DA.

"Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah," ucap Rieke yang juga Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini.

Selain itu, Rieke juga meminta dukungan Kemenlu untuk penyelesaian kasus DA, kemudian Menkopolhukam Mahfud Md.

Rieke yakin dengan dukungan Mahfud tersebut berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA, terus berlanjut hingga kini.

"Pihak keluarga yang tadinya ditekan untuk mencabut laporan di Polres, sekarang sudah bisa melanjutkan pengaduan. Pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka, pelakunya berasal dari Subang (Jawa Barat)," katanya.

Namun, Rieke mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi DA dari rumah majikan.

Saat ini DA beserta beberapa korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damascus.

Anis Hidayah mengatakan Komnas HAM mendorong agar kasus DA bisa disegerakan untuk pemulangan, pemenuhan hak-haknya dan proses hukum yang berkeadilan, serta pemulihan untuk korban.

Video DA yang mengaku dijual oleh agen penyalur ke Suriah senilai 12 ribu Dolar AS, viral pada awal April 2023 lalu. Wanita asal Karawang, Jawa Barat ini mulanya dijanjikan bekerja di Turki, dengan gaji 600 Dolar AS per bulan.

Namun, sesampainya di Istambul, Turki, DA malah 'dibuang' ke Suriah. "Majikan saya bilang kalau saya harus kerja di sini (Suriah) empat tahun karena saya ini mahal, 12 ribu Dolar," ucap DA.

Suriah tercatat sebagai satu dari 21 negara yang dinyatakan oleh Pemerintah Indonesia terlarang untuk penempatan PMI.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Komnas HAM   Rieke   TPPO   HAM   PMI  

Terpopuler