Peraturan Baru, SPBU Wajib Sediakan Dispenser BBG

Kamis, 16 Maret 2017 – 02:53 WIB
Ignasius Jonan. Foto: Imam Husein/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong konsumsi bahan bakar gas (BBG) untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).

Salah satu upayanya adalah mewajibkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menyediakan dispenser BBG.

BACA JUGA: Jonan Wajibkan Seluruh SPBU Pasang Dispenser BBG

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan, ada lebih dari lima ribu SPBU di Indonesia.

Nantinya, diterbitkan peraturan menteri ESDM yang mewajibkan SPBU memasang minimal satu nozel BBG dalam 6–18 bulan mendatang.

BACA JUGA: Angkut 1.495 Liter BBM Tanpa Izin, Frit Segera Disidang

’’Kalau itu bisa dilakukan, dalam 1–2 tahun akan ada lima ribu dispenser BBG,’’ kata Jonan.

Jonan optimistis kebijakan tersebut didukung sektor otomotif.

BACA JUGA: Pelaku Teror Bom Bandung Pernah Merampok Mobil di SPBU

Berdasar pembicaraan Kementerian ESDM dengan asosiasi otomotif, pabrikan mobil bersedia menyediakan kendaraan berbahan bakar gas jika sudah ada pompa gas di seluruh SPBU.

Mantan menteri perhubungan itu mengakui, masih ada satu kendala yang harus diselesaikan.

Yaitu, harga jual BBG dan tingginya harga converter kit.

Tingginya biaya mengurangi minat masyarakat menggunakan BBG.

’’Satu tantangan lagi adalah konversi. Yang penting, harganya lebih menarik kalau dibandingkan dengan BBM biasa. Kalau lebih tinggi daripada premium (RON 88), mungkin orang enggak minat,’’ ujar Jonan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menilai, harga jual BBG saat ini masih lebih bila murah dibandingkan dengan harga BBM.

Harga BBG saat ini mencapai Rp 3.100 per liter setara premium.

Selain mengurangi konsumsi BBM yang secara tidak langsung memangkas subsidi BBM, penggunaan BBG menghemat devisa negara karena tidak memerlukan impor.

’’Kami segera menerbitkan peraturan menteri dengan mewajibkan seluruh SPBU di daerah-daerah tertentu menyediakan satu nozel atau satu dispenser untuk gas,’’ tuturnya.

Daerah yang akan menjadi pilot project penyediaan BBG adalah Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Balikpapan, Lampung, dan Cilegon.

 Daerah-daerah itu dipilih lantaran memiliki infrastruktur gas bumi.

Selain menggodok peraturan menteri tentang gas untuk transportasi, pemerintah berencana membagikan converter kit secara gratis untuk angkutan umum dan kendaraan dinas di kantor-kantor milik pemerintah.

Di sisi lain, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyatakan kesiapan Pertamina memasarkan BBG.

Sebagai anggota Asosiasi Perusahaan CNG Indonesia (APCNGI), Pertamina berkomitmen mengembangkan pemanfaatan gas alam untuk kendaraan.

Saat ini, Pertamina telah mengoperasikan 34 unit SPBG, termasuk tujuh mobile refueling unit (MRU), di Jabodetabek, Palembang, Semarang, dan Balikpapan.

Pertamina juga masih membangun sejumlah SPBG sehingga pada akhir tahun ini akan mengoperasikan 53 unit SPBG. (dee/c21/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnyaaaa... Ada 2 SPBU di Ibu Kota Provinsi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BBM   BBG   SPBU  

Terpopuler