Perbaharui Data Penduduk, Peserta Jamkesmas Bertambah

Jumat, 27 Mei 2011 – 06:19 WIB

JAKARTA - Persoalan data kependudukan, menjadi salah satu faktor pemerataan peserta JamkesmasSaat ini, pemerintah mengklaim, sekitar 59 persen penduduk tercover dengan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu tersebut

BACA JUGA: Pencari Kerja Tambah 2,5 Juta Pertahun

Pemerintah pun menargetkan jumlah peserta Jamkesmas bisa bertambah lewat pembaharuan data kependudukan.

"Sejauh ini memang baru sekitar 76 juta masyarakat kurang mampu yang menjadi peserta Jamkesmas
Tapi dengan pembaharuan data kependudukan, jumlah tersebut bisa bertambah," papar Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan (Kapus PJK) drg Usman Sumantri Msc, di Jakarta, kemarin (26/5).

Menurut Usman, pembaharuan data kependudukan pada Badan Pusat Statistik (BPS) sangat diperlukan

BACA JUGA: Citibank Mangkir Lagi, Keluarga Irzen Kecewa

Hal tersebut terkait pendataan warga sangat miskin, dan akan miskin untuk menyamakan data dengan data milik Jaminan kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Data kependudukan itu harus selalu diupdate
Kalau ada yang dulunya miskin, kemudian sekarang sudah kaya, ya harus berhenti jadi peserta Jamkesmas atau sebaliknya

BACA JUGA: KNPI Dorong DPR Koreksi Diri

Jadi bisa tepat sasaran,"jelasnya.

Pembaharu an data tersebut, lanjut dia, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mencapai jaminan kesehatan bagi seluruh pendudukan Indonesia pada 2014 mendatang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM 2010-2014).

Sebelumnya, terkait persoalan pendataan peserta Jamkesmas, pihak Kemenkes telah menggelar rapat koordinasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dengan Kemenkokesra beberapa waktu lalu.

Dari pertemuan tersebut, diperoleh sembilan poin, diantaranya klaim pemerintah telah mengcover 59 persen penduduk dalam program JamkesmasSelain itu, pemerintah telah siap dengan rencana perluasan kepesertaan dan persiapan fasilitas kesehatan secara bertahap, hingga penetapan bahwa hanya orang miskin dan tidak mampu yang iurannya ditanggung pemerintah(Ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Mallarangeng Masuk Daftar Pemeriksaan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler