Perbaiki Pendidikan, DBH Ditambah 0,5 Persen

Jumat, 22 Agustus 2008 – 13:50 WIB

!-- @page { size: 8.5in 11in; margin: 0.79in } P { margin-bottom: 0.08in } -->

jpnn.com -

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa pemerintah menganggarkan tambahan porsi dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi bagi daerah sebesar 0,5 %Tambahan porsi DBH itu diarahkan untuk menambah anggaran endidikan dasar di daerah.

Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan keterangan pemerintah tentang kebijakan pembangunan daerah di hadapan sidang paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jumat (22/8)

BACA JUGA: UI Tuan Rumah Konferensi Fisika Asia Pasific

"Tambahan porsi dana bagi hasil bagi daerah sebesar setengah persen
diarahkan untuk menambah anggaran endidikan dasar di daerah sebagai komitmen terus menerus untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia," ujar Presiden.

Dikatakan, kebijakan pokok anggaran transfer ke daerah pada 2009 mendatang direncanakan DAU yang akan diberikan ke daerah sebesar 26% dari penerimaan dalam negeri netto yang telah memperhitungkan subsidi BBM, subsidi listrik dan subsidi pupuk sebgai bentuk berbagi beban (sharing the pain) antara pemerintah dan daerah.

Tak hanya itu, lanjut Presiden, pemerintah juga mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau

BACA JUGA: BPKP HArus Awasi Dana Pendidikan

BACA JUGA: Tahun Depan, Gaji Guru Minimal Rp2 juta

"Untuk pertama kalinya dalam sejarah-pusat dan daerah, Pemerintah juga mengalokasikan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar 2 persen dari penerimaan cukai hasil tembakau kepada daerah penghasil cukai hasil tembakau," ucap Presiden.(ara/JPNN)

jpnn.com -

jpnn.com -

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pendidikan, Defisit Naik 0,4 %


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler