JAKARTA--Keputusan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 20 persen menyebabkan utanga negara meningkat 0,4 persenDefisit yang sebelumnya hanya 1,5 persen meningkat menjadi 1,9 persen.
jpnn.com - "Defisit dinaikkan
BACA JUGA: Blokir Situs Asusila Diperketat
Jadi kita berutang lebih banyak, apa boleh buatBACA JUGA: Indonesia Runner Up Dunia
Terpaksa dinaikkan utang," beber Wakil Presiden RI, HMKendati demikian, JK memastikan utang tersebut tidak diperoleh dari utang luar negeri
BACA JUGA: Indonesia Sabet Dua Perak
"Bukan dari utang luar negeriDari dalam negeriAda dari Surat Utang Negara atau SUN, sukuk, macam-macamlah," tegas JK.Sebelum memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, pemerintah hanya menganggarakan 15,6 persen atau sebesar Rp187 triliun dari RAPBN 2009Setelah menggenapkan menjadi 20 persen, anggaran pendidikan menjadi Rp210 triliunHal ini menunjukkan ada penambahan anggaran pendidikan sekitar Rp46 triliun.
Anggaran pendidikan 20 persen terbilang sangat besarDibandingkan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berjumlah 2,1 triliun, selisihnya mencapai 100 kali lipat(ysd)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BSE Solusi Krisis Dana Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi