Anggaran Pendidikan, Defisit Naik 0,4 %

Jumat, 15 Agustus 2008 – 17:12 WIB

    JAKARTA--Keputusan pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai 20 persen menyebabkan utanga negara meningkat 0,4 persenDefisit yang sebelumnya hanya 1,5 persen meningkat menjadi 1,9 persen.

jpnn.com -     "Defisit dinaikkan

BACA JUGA: Blokir Situs Asusila Diperketat

Jadi kita berutang lebih banyak, apa boleh buat
Karena kalau dikurangi (pembangunan) jalan tidak cocok, dikurangi kesehatan juga tidak cocok, dikurangi anggaran tentara, anda bilang kekecilan

BACA JUGA: Indonesia Runner Up Dunia

Terpaksa dinaikkan utang," beber Wakil Presiden RI, HM
Jusuf Kalla, saat menggelar jumpa pers di Istana Wapres, Jakarta, 15 Agustus 2008.

    Kendati demikian, JK memastikan utang tersebut tidak diperoleh dari utang luar negeri

BACA JUGA: Indonesia Sabet Dua Perak

"Bukan dari utang luar negeriDari dalam negeriAda dari Surat Utang Negara atau SUN, sukuk, macam-macamlah," tegas JK.

    Sebelum memenuhi anggaran pendidikan 20 persen, pemerintah hanya menganggarakan 15,6 persen atau sebesar Rp187 triliun dari RAPBN 2009Setelah menggenapkan menjadi 20 persen, anggaran pendidikan menjadi Rp210 triliunHal ini menunjukkan ada penambahan anggaran pendidikan sekitar Rp46 triliun. 

    Anggaran pendidikan 20 persen terbilang sangat besarDibandingkan anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika yang berjumlah 2,1 triliun, selisihnya mencapai 100 kali lipat(ysd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BSE Solusi Krisis Dana Pendidikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler