Perbankan Dibujuk Ikut Lestarikan Batik

Rabu, 06 Oktober 2010 – 08:42 WIB

JAKARTA --Pemerintah bertekad melakukan perlindungan dan dukungan kuat terhadap produsen batik di dalam negeriTantangan di masa datang agar batik Indonesia tetap mendunia akan semakin besar seiring dengan pengukuhan batik Indonesia sebagai warisan budaya oleh United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengungkapkan bahwa selain sebagai warisan budaya, dalam industri batik dalam negeri terdapat 48.300 unit usaha skala Industri Kecil dan Menengah (IKM)

BACA JUGA: BI Kembali Tahan BI Rate di Angka 6,5 Persen

Tenaga kerja yang terserap mencapai 792.300 orang.

Dari sejumlah itu, kata Hidayat, tidak sedikit yang mengeluh karena sulit mendapat suntikan modal
Perbankan masih setengah hati mengucurkan dana karena tidak mampu memberikan jaminan

BACA JUGA: Esia-Axis Berlomba Service Jemaah Haji



Untuk itu, Hidayat akan berusaha sekuat tenaga mengatasi hal tersebut agar produsen batik lebih berkembang
"Pemerintah akan berkordinasi dengan perbankan untuk memberikan bunga yang ringan pada industri kreatif

BACA JUGA: Tekan Harga Rumah, Developer Diminta Efisien

Jika industri kreatif tidak berkembang maka produk impor akan membanjiri pasar dalam negeri," ujar Hidayat di Jakarta, kemarin.

Bukan hanya pasar dalam negeri, industri batik juga melakukan ekspor ke banyak negara"Industri batik mampu memberikan kontribusi untuk ekspor sebesar USD 110 jutaDaerah industri batik tersebar di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa  Timur, DkI Jakarta, Bali, Bengkulu dan Jambi," kata Hidayat.

Ketua Yayasan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) I Sucipto Umar mengatakan, saat ini di pasar dalam negeri batik Indonesia mendapat ancaman serius dari batik printing asal TiongkokUntuk menjaga agar persaingan tetap sehat maka dibentuk organisasi Masyarakat Batik Indonesia.

Organisasi tersebut bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat melakukan pengawasan terhadap pemasaran batik di dalam negeri"Hal tersebut merupakan langkah dari pelaku usaha bersama pemerintah untuk menjaga budaya batik dan meningkatkan ekspor batikOrganisasi tersebut akan memberikan masukan mengenai kebijakan pemerintah untuk mencegah impor batik illegal yang membanjiri pasar domestik," ungkap  Sucipto.(gen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Rp30 T Per Tahun untuk Alutsista


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler