JAKARTA - Pemerintah mulai tahun ini akan menerapkan sistem baru dalam pembangunan perumahanJika sebelumnya pengembang (developer) membangun rumah tidak disesuaikan dengan kondisi material bangunan, maka kini pola itu diubah
BACA JUGA: Butuh Rp30 T Per Tahun untuk Alutsista
Tujuannya agar harga rumah tidak terdongkrak naik dan ada efisiensi anggaran."Sistem pembangunan rumah akan diubah mulai tahun ini
Dia mencontohkan penggunaan ubin yang karena ukurannya tidak pas, akhirnya dipotong
BACA JUGA: Pemda Diminta Disiplin dalam Penataan Kota
Demikian juga kusen jendela yang harga jualnya semakin tinggi."Konsep saya, agar ubinnya tidak banyak yang dipotong dan akhirnya terbuang, maka developer harus memperhitungkan dengan tepat
Meski baru konsep awal, namun Suharso menegaskan kebijakan ini akan dilakukan mulai tahun ini seiring dengan pelaksanaan fasilitas likuiditas
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Sistem Pembangunan Terkoneksi
"Kalau developer bisa menyesuaikan diri, akan ada penghematan yang besar sehingga tidak ada alasan developer menaikkan harga rumah," ucapnya(Esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Tol Trans Jawa-Priok, PU Kekurangan Rp3,2 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi