Perbatasan RI-Malaysia Memanas Lagi

Dipicu Penangkapan Dua Kapal Nelayan Jiran

Senin, 11 April 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Ketegangan di perbatasan perairan RI-Malaysia kembali terjadiKali ini, ketegangan kedua negara dipicu penangkapan dua kapal nelayan Malaysia oleh petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) yang terjadi pada 25 mil laut dari perbatasan Malaysia-Indonesia dan 45 mil laut barat daya Penang

BACA JUGA: Indonesia Jadi Komando ASEAN Hadapi Bencana

Kapal nelayan Negeri Jiran itu ditangkap karena melanggar perbatasan Indonesia pada Kamis (7/4) lalu.

"Kami telah menerima nota protes dari pemerintah Malaysia pada Jumat lalu dan telah dilaporkan ke Jakarta untuk segera diselesaikan secara diplomatis," ujar Atase Penerangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Suryana Sastradireja ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam

      
Kapal nelayan berbendera Malaysia yang melanggar batas wilayah perairan Indonesia itu terdiri dari 10 ABK dan kini ditahan di Lantamal Belawan, Medan, Sumut

BACA JUGA: Sepakat Jelang Deadline, AS Terhindar Shutdown

Kapal pertama ditangkap Kapal Patroli Hiu 001 pukul 11.20 WIB di posisi 04.40,50, 99-15,00E
Sedangkan kapal kedua ditangkap selang 30 menit kemudian

BACA JUGA: Semua Akses ke Istana Gbagbo Ditutup



Suryana mengatakan bahwa nota protes disampaikan Kementerian Pertahanan Malaysia kepada Wakil Duta Besar RI di Kuala Lumpur Mulya WiranaMalaysia menilai tindakan aparat DKP RI melakukan penangkapan kepada dua kapal nelayan tersebut melanggar hukum maritim internasionalKarena nelayan itu dianggap masih berada di wilayah Malaysia"Kapal itu dimiliki Malaysia tapi 10 ABK berasal dari Thailand dan Myanmar," kata Suryana.

Pemerintah Malaysia mengatakan, ketika penangkapan terjadi aparat yakni Angkatan Laut Kerajaan Malaysia dan Badan Penegakan Maritim Malaysia (APMM) segera mengirim empat kapal untuk mencari kapal nelayan yang ditangkapSaat pencarian, APMM menemukan dua kapal yang berasal dari Hutan Melintang, Perak, itu telah bergerak menuju perbatasan dengan dikawal kapal otoritas maritim IndonesiaMelihat kapal nelayannya dibawa menuju perairan Indonesia, AMPP pun memberikan peringatan melalui pengeras suara.
      
"APMM menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan otoritas Indonesia melepaskan perahu karena mereka masih berada di perairan Malaysia, tapi perintah itu diabaikan,"? tulis keterangan pers Kemenhan Malaysia.

Bahkan, dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa otoritas Indonesia dengan sengaja menodongkan senjata ke arah helikopter APMM MalaysiaNamun, menurut versi otoritas Negeri Jiran untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan, mereka merespons ancaman itu dan tidak menghentikan penangkapan kapal oleh petugas Indonesia.

"Pemerintah Malaysia akan menangani kasus ini secara diplomatis, untuk menghindari ketegangan antara kedua negara," tulis keterangan resmi pemerintah Malaysia.

Dihubungi terpisah, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad mengatakan telah mendapat laporan dari petugas di lapangan terkait penangkapan ituDalam laporan itu disebutkan bahwa petugas DKP telah menjalankan tugasnya menegakkan kedaulatan negara

Nelayan Malaysia itu ditangkap karena memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal walaupun telah diberikan peringatan oleh Petugas KKP"Karena melanggar perbatasan tentu saja harus diamankan," singkat dia(zul)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah AS Terancam Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler