Perbuatan Biadab Suami ke Istrinya Terbongkar Setelah Polisi Menyamar jadi Pelanggan PSK

Jumat, 28 Juli 2023 – 10:48 WIB
Polisi menangkap dua orang yang telah menjual seorang wanita kepada anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Sungai Mahakam. Salah satu pelaku ternyata merupakan suami dari korban. ilustrasi ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, SAMARINDA - Kepolisian membongkar transaksi perdagangan orang yang melibatkan dua warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan di sebuah hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Samarinda.

Kedua orang tersebut ditangkap pada Sabtu (22/7) setelah menjual seorang wanita kepada anak buah kapal (ABK) yang bersandar di Sungai Mahakam.

BACA JUGA: Suami Jual Istri kepada Pria Lain, Tarif Lumayan, BB Jahat, Silakan Amati Foto Itu

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pelanggan PSK dengan menggunakan aplikasi jejaring sosial.

Polisi berkomunikasi dengan para pelaku yang menawarkan wanita dengan harga Rp 900 ribu.

BACA JUGA: 4 Fakta Suami Jual Istri Begituan Bertiga di 3 Daerah di Jatim, Tarif Lumayan

Setelah mentransfer uang ke rekening korban, polisi memesan kamar hotel dan menunggu kedatangan wanita tersebut.

Ternyata, wanita yang ditawarkan sebagai pekerja seks komersil (PSK) adalah istri dari salah satu pelaku berinisial JI (21).

Dia dipaksa oleh suaminya untuk melayani laki-laki hidung belang dengan bantuan temannya berinisial RA (19) yang berperan sebagai muncikari.

Keduanya kemudian diamankan oleh polisi yang menunggu di lobi hotel.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto mengungkapkan korban dan pelaku datang dari Banjarmasin pada Rabu (19/7) dengan menggunakan travel.

“Jadi, sudah sekitar sepekan lebih dan rencana kembali 26 Juli,” kata perwira menengah Polri itu saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/7).

Fakta mengejutkan lainnya dari terbongkarnya perbuatan biadab seorang suami kepada istrinya diungkap AKBP Eko bahwa tarif sekali kencan rata-rata Rp 300 ribu selama di Samarinda.

Korban mengaku sudah beberapa kali melayani laki-laki hidung belang.

“Ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang sangat keji dan tidak manusiawi," tegas mantan Kapolres Kepulauan Aru itu.

Wakapolres Samarinda menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus ini.

"Kami menjerat para pelaku dengan hukuman yang seberat-beratnya,” tegasnya kenbali. (mar1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler