jpnn.com, TANJUNGBALAI - Dugaan perbuatan yang dilakukan SN sungguh sangat jahat.
Pria asal Tanjungbalai, Sumatera Utara ini berani menyelundupkan manusia ke Malaysia.
BACA JUGA: Lihat Wajahnya! Ini Pelaku Ekspor TKI Ilegal ke Imigran, Dikirim Pakai Kapal Hampir Tenggelam
Untung, personel Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai kini telah menangkapnya di Jalan Sudirman, Kelurahan Gading, Tanjungbalai.
Dia diduga melakukan perbuatan menyalurkan pekerja migran Indonesia ilegal.
BACA JUGA: TKI Asal NTT jadi Korban Kerja Paksa, Majikan Bebas, Masinton Bereaksi KerasÂ
"Tersangka yang diringkus petugas itu yakni SN (39) warga Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4).
Dia mengatakan tersangka ditangkap sekitar pukul 22.35 WIB Kamis (31/3), di rumahnya di Jalan Sudirman, Tanjungbalai, dan disita dua unit handphone merk Nokia.
BACA JUGA: Berita Dukacita, 6 TKI Ilegal Tewas Gegara Kapal yang Ditumpangi Karam
Tersangka diciduk setelah menyelundupkan 75 pekerja migran ilegal, di mana 28 perempuan dan 47 laki-laki.
Para PMI ilegal tersebut rencananya diberangkatkan ke Malaysia menggunakan kapal nelayan.
Mereka ditemukan di suatu rumah di Jalan Es Dengki, Kelurahan Keramat Kubah, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai.
"Ke-75 PMI yang ditemukan tersebut telah dilakukan proses di Polres Tanjungbalai dan telah diserahkan ke BP2MI Medan," ucapnya.
Ia mengatakan, polisi mengembangkan penyelidikan dari keterangan pekerja migran itu dan selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Markas Polres Tanjungbalai.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang