Perbuatan Saputra pada Mantan Majikan Sungguh tak Terpuji

Sabtu, 18 September 2021 – 15:50 WIB
Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan saat menunjukan pelaku pencurian berikut barang bukti, Jumat (17/9/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pemuda bernama M Danu Saputra, 19, mengaku kecewa kepada mantan majikan karena dipecat dari pekerjaannya sebagai sales serta gaji tidak dibayar

Saputra kecewa, dia pun merencanakan pembalasan dengan membobol rumah mantan majikan dan menguras celengan korban.

BACA JUGA: 3 Kasus Ini Sangat Meresahkan Polda Sumsel, Irjen Toni: Saya Beri Waktu 7 Hari

Saputra beraksi pada hari Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 06.45 WIB. Remaja asal Dusun 1 Desa Pengayutan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI ini, masuk rumah korban melalui pintu samping yang tidak terkunci.

Kemudian pelaku mengambil celengan korban berisi uang sebanyak Rp 3 juta.

BACA JUGA: Anton Irawan Akhirnya Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya

Setelah tiga tahun lebih jadi buronan, akhirnya tersangka diringkus anggota Reskrim Polsek Plaju di tempat persembunyiannya Kota Prabumulih tepatnya dekat Tugu Nanas, Selasa (14/9).

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi Kurniawan, membenarkan telah menangkap buronan kasus pencurian tersebut

BACA JUGA: Tarbiyah Tewas Mengenaskan, Dokter Forensik: Leher Korban Digorok, Nyaris Putus

“Benar. Saat melakukan aksinya, tersangka Danu masih 16 tahun. Namun, ketika ditangkap sudah berusia 19 tahun,” ujar Novel, Jumat (17/9).

Dari pengakuan tersangka, kata Novel, pelaku membobol rumah mantan bosnya itu karena sakit hati diberhentikan dan gajinya tidak dibayar selama beberapa bulan.

“Jadi motifnya karena pelaku sakit hati telah dipecat sebagai sales, dan gajinya tidak dibayar,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti berupa satu kaleng kerupuk tempat penyimpanan uang milik korban, telah diamankan di Polsek Plaju untuk diproses lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun,” pungkasnya.

Sementara, Danu mengaku jika saat itu dirinya bekerja dengan korban sebagai sales. Namun, setelah sepekan bekerja belum menerima upah atau gaji.

“Karena belum diberi gaji, saya tanya sama korban. Tetapi dia malah marah dan memecat saya tanpa memberikan gaji,” jelasnya.

BACA JUGA: Tahanan Polres OKI Tewas Mengenaskan, 20 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saat itu saya lihat ada kaleng kerupuk berisi uang langsung saya ambil dan bawa kabur ke Kota Prabumulih. Tetapi saya tertangkap juga,” tukasnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler