Perbuatan Terlarang Seorang Pelatih Tenis Meja Terbongkar

Rabu, 29 Juli 2020 – 20:32 WIB
Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, DHARMASRAYA - Satresnarkoba Polres Dharmasraya Sumatera Barat menangkap seorang pelatih tenis meja berinisial DMP (45), di Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai.

DMP ditangkap polisi pada Senin (27/7) sekitar pukul 20.15 WIB.

BACA JUGA: Bupati Termuda Ini Ingin Dharmasraya Dikenal Luas Lewat Festival Pamalayu

Ketika ditangkap, pelatih pingpong yang merupakan warga Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya itu tak bisa lagi mengelak atas perbuatan terlarang yang dia lakukan.

Petugas menemukan satu paket sedang sabu-sabu dan satu paket kecil sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital.

BACA JUGA: Polisi Sampai Naik ke Genteng, Perbuatan Terlarang Hendri pun Terbongkar

Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan menyebut, pelaku kesehariannya beraktivitas sebagai salah satu pelatih tenis meja dan ternyata tersangka DMP juga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

“Dari penangkapan, kami menyita sabu-sabu yang sudah siap edar, timbangan digital dan 45 buah kaca pirek lengkap dengan penutupnya dan bekas botol kemasan minuman diduga telah digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu,” kata Iptu Rajulan seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Lihat Anaknya Hanya Pakai Handuk, Ayah Tega Melakukan Perbuatan Terlarang, 5 Kali

Rajulan menjelaskan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar berdasarkan bukti-bukti yang didapat.

Seperti timbangan digital, yang biasa digunakan oleh pengedar untuk menimbang sabu-sabu yang akan dijadikan paket-paket kecil.

“Jadi, pelaku ini membeli sabu-sabu dalam jumlah banyak, kemudian dipecah menjadi paket-paket kecil yang dijual dengan harga terjangkau. Kami masih terus dalami dari mana asal sabu-sabu yang dijual pelaku,” ungkap Iptu Rajulan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika di daerah itu.

Petugas pun segera menindaklanjuti informasi itu dan berujung pada penangkapan terhadap tersangka DMP, disaksikan oleh Ketua Pemuda dan salah seorang staf kantor nagari setempat.

“Kami mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi tentang adanya tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Narkoba sangat berbahaya dan harus diperangi bersama, mulai dari lingkungan terkecil,” tutupnya. (g)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler