KENDARI - Peraturan Bupati (Perbup) tentang Larangan Aktivitas Ahamdiyah mengefektifkan penganut ajaran Mirza Ghulam Ahmad bertobatBuktinya, Bupati Konawe Selatan (Konsel) Propinsi Sulawesi Tenggara, Imran mengeluarkan Perbup, 15 orang jemaah Ahmadiyah langsung bertobat
BACA JUGA: Antisipasi Teror Bom, Polda Libatkan Satpam
"Setelah Bupati Konawe Selatan mengeluarkan peraturan bupati larangan aktivitas Ahmadiyah, berangsur-angsur jemaah Ahmadiyah di daerah ini mulai kembali keajaran Islam yang sebenarnya, melalui surat pernyataan bertobat yang diserahkan kepada pemerintah setempat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Konsel, Abubaedah di Kendari
Abubaedah menuturkan, surat larangan penyebaran ajaran Ahmadiyah yang dikeluarkan merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB), Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung
BACA JUGA: Kondusif, Plt Gubernur Ogah Larang Ahmadiyah
Termasuk kata di, pertemuan antara Pemerintah Propinsi Sultra, Muspida dan ormas Islam mengenai permasalahan Ahmadiyah"Dengan pendekatan secara persuasif yang kita berikan kepada jemaah Ahmadiyah tersebut, mereka akhirnya bisa memahami esensi peraturan bupati tersebut, dan sebagian dari mereka menyatakan diri kembali ke ajaran Islam
BACA JUGA: Lokalisasi Picu Penyebaran HIV/AIDS
Mereka yang bertobat itu berasal dari Kecamatan Tinanggea lima orang dan Kecamatan Baito sebanyak 10 orang," tandasnya.Menurut Abubaedah, awal kedatangan jemaah Ahmadiyah dimulai tahun 1999 lalu di KonselNamun kehadirannya hingga saat ini belum pernah dipersoalkan masyarakat karena Kemenag Konsel mengawasi aktivitasnya
"Kami lakukan pendekatan dengan turun langsung di lapangan, mengajak mereka dialog, shalat Jumat bersama serta menanyakan langsung kenapa mereka sampai berada dan menjadi pengikut Jemaah Ahmadiyah," jelasnya.
Hingga saat ini jumlah jemaah Ahmadiyah di Konsel, kata dia, tinggal 918 orang yang tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Tinanggea, Wolasi, Baito, Kolono, Andoolo dan Kecamatan Mowila(lina/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Pengirim Paket Mencurigakan
Redaktur : Tim Redaksi