BENGKULU - Desakan dari beberapa pihak, mulai MUI, oragnisasi mahasiswa hingga kalangan legislatif, agar dikeluarkannya peraturan gubernur pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Bengkulu, ditanggapi biasa Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Junaidi HamsyahMalahan ia kembali menegaskan pembekuan aktivitas jemaat Ahmadiyah Bengkulu belum dirasakan perlu.
Menurutnya, jika mengamati keberadaan Ahmadiyah di Bengkulu masih sangat kondusif
BACA JUGA: Lokalisasi Picu Penyebaran HIV/AIDS
Hubungan Ahmadiyah di Dusun Sungai Hitam, Desa Pekik Nyaring, Bentengdengan warga sekitar masih tetap kondusif"Kita harus bersikap bijak
BACA JUGA: Polisi Buru Pengirim Paket Mencurigakan
Pembekuan ini belum diperlukan karena hubungan Jemaat Ahmadiyah dan warga sekitarnya kondusifBACA JUGA: Gatot Kantongi Keppres sebagai Plt Gubernur
Namun sejauh ini, rekomendasi tertulis soal desakan dibuatnya pergub larangan Ahmadiyah itu belum saya terima," terangnya.Ditegaskan Junaidi, hingga saat ini Pemda belum menerima satupun laporan keberatan soal keberadaan serta aktivitas jemaat AhmadiyahIa sendiri mengaku jika selama ini MUI hanya melempar wacana ke media tanpa memberikan laporan serta pengaduan tertulis ke Pemda Provinsi.
"Pantauan Kesbangpolinmas Bengkulu, saat ini terdapat sedikitnya 34 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa yang menjadi pengikut jemaat Ahmadiyah di Bengkulu," paparnya.
Junaidi menambahkan, keinginan sebagian pihak untuk membubarkan Ahmadiyah bukan hanya di BengkuluBeberapa daerah di Indonesia sudah mengeluarkan Pergub larangan AhmadiyahNamun jika diamati, hampir di seluruh daerah yang sudah mengeluarkan Pergub itu memang situasinya tidak kondusifSementara di Bengkulu, kenyataannya berbeda, situasi tetap aman
"Saya menyarankan agar tidak terpengaruh wacana-wacana yang dapat memprovokasi terjadinya konflik dalam masyarakatSaya akan menyikapinya dengan pembahasan resmi terhadap pihak-pihak yang terkait yakni MUI dan Kesbanglinmas, juga tokoh-tokoh masyarakat yang ada," ungkap Junaidi.(cuy/rei)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Datangi Polresta
Redaktur : Tim Redaksi