jpnn.com - Advokat Insank Nasrudin yang menjadi penasihat hukum Ratna Sarumpaet menguungkapkan, kliennya selama sepekan di tahanan sudah dibesuk seluruh anggota keluarganya. Atiqah Hasiholan dan suaminya, Rio Dewanto juga sudah membesuk mantan juru kampanye Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno itu.
“Pasti sudah dong. Ini kan sudah lebih sepekan,” ujar Insank kepada JPNN, Sabtu (13/10).
BACA JUGA: Gandeng Rio dan Anggia, Chicco Jerikho Buka Lapo Halal
Karena itu Indank menepis anggapan yang menyebut Atiqah tak membesuk Ratna. Insank menegaskan, Atiqah tak terpantau media saat membesuk ibunya.
“Ada kok, sudah dibesuk,” imbuh dia.
BACA JUGA: Dusta Ratna Tak Otomatis Kerek Elektabilitas Jokowi-Maruf
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Ratna di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10) malam. Ratna yang hendak ke luar negeri, ditangkap karena mengaku menjadi korban penganiayaan yang tak pernah dia alami.
Polisi lantas menjerat Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang ITE. Ancaman hukumannya adalah sepuluh tahun penjara.(cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kubu Prabowo Eksploitasi Isu IMF demi Tutupi Dusta Ratna?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penangguhan Ditolak, Ratna Sarumpaet Tetap di Balik Jeruji
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan