jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas terus berinovasi dan memberikan kemudahan kepada pengguna jasanya.
Salah satunya dengan membuka kelas kepabeanan kepada para pengguna jasavpada Rabu (16/11) lalu.
BACA JUGA: Beri Fasilitas Kepabeanan Kepada Perusahaan Pengolahan Nikel di Konawe, Ini Tujuan Bea Cukai
Pembukaan kepabeanan itu sebagai bentuk proses pemeriksaan fisik barang impor.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin menjelaskan bahwa kelas kepabeanan terkait pemeriksaan fisik barang impor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendukung percepatan customs clearance dan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang.
BACA JUGA: Bea Cukai Belawan Lepas Ekspor 96 Ton Kopi ke Amerika dan Kanada, Sebegini Nominalnya
“Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan pengguna jasa, sehingga dapat mendukung percepatan arus barang dan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas,” ujarnya.
Dia menambahkan pemeriksaan fisik barang impor merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pemeriksa Bea Cukai untuk mengetahui jumlah dan jenis barang yang diperiksa.
BACA JUGA: Catat! Ini 7 Layanan Khusus Bea Cukai untuk Mitra Utama Kepabeanan
Hal itu bertujuan untuk keperluan pengklasifikasian dan penetapan nilai pabean.
Pemeriksaan fisik barang impor dilakukan berdasarkan Perdirjen Bea Cukai Nomor 26/BC/2017 tentang Perubahan atas Perdirjen Bea Cukai Nomor 16/BC/2016 tentang Pemeriksaan Fisik Barang Impor.
Melalui kelas kepabeanan, Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus mengedukasi pengguna jasa terkait prosedur dan proses ekspor dan impor barang.
"Ini kami lakukan demi meningkatkan kelancaran arus barang dan mempercepat dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas” tutup Anton. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Pacu Industri CPO
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian