jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali akan menetapkan Duta Petani Milenial (DPM) / Duta Petani Andalan (DPA) di 2021 ini sebagai upaya mempercepat regenerasi petani.
Namun, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 1000 DPM/DPA.
BACA JUGA: Kementan Kukuhkan 67 Duta Petani Milenial dan Petani Andalan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentam SYL) megatakan Indonesia memerlukan regenerasi petani.
Menurut dia, regenerasi itu dalam rangka pembangunan pertanian nasional, terutama mengubah manajemen usaha pertanian.
BACA JUGA: Duta Petani Milenial Kementan RI Sigap Menghadapi Covid-19
"Petani butuh regenerasi dan transfer teknologi. Transformasi mau tidak mau akan mengubah cara menjalani manajemen usaha pertanian, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas," kata Mentan Syahrul.
Kepala Badan PPSDMP Dedi Nursyamsi menjelaskan saat ini Kementan memiliki 67 DPM/DPA yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jaga Harga Diri Cegah Korupsi
Menurut Dedi, duta petani tersebut berasal dari berbagai aspek komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, peternakan hingga hortikultura.
"Bahkan, ada juga penyuluh pertanian yang mendampingi petani serta mentransfer inovasi dan teknologi informasi pertanian sehingga berhasil mencetak petani-petani sukses," papar Dedi.
Ia menjelaskan pada 2021 ini pihaknya mencari 1000 calon DPM/DPA untuk dikukuhkan Kementan.
Dia mengatakan hal ini merupakan salah satu upaya mempercepat regenerasi petani.
Dengan meningkatkan peran generasi muda pertanian, dalam mengembangkan dan memajukan sektor itu agar lebih prospektif dan berpeluang ekspor.
“Duta-duta ini diharapkan mampu menarik generasi milenial lainnya untuk ikut berwirausaha pertanian," kata Dedi.
Selain itu, lanjut Dedi, juga mampu mempercepat advokasi kepada masyarakat terutama berkaitan dengan program-program Kementerian Pertanian.
"Sehingga program tersebut dapat dilaksanakan dengan cepat di lapangan," ungkap Dedi.
Ia menerangkan pemilihan DPM/DPA melalui proses seleksi dan beberapa kriteria.
Kriteria tersebut antara lain berusia 17 tahun-39 tahun, telah memiliki usaha produksi yang berkesinambungan.
Kemudian memiliki mitra usaha, omset usaha dalam nominal tertentu, dapat menjadi pelopor wirausaha muda di lingkungan usahanya, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan petani, berasal dari P4S atau program PWMP, atau petani milenial.
"Yang tak kalah penting adalah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat," kata Dedi.
Salah seorang petani pengusaha milenial asal Tabanan, Bali, sekaligus juga DPM, Kadek Surya mengungkapkan respons yang luar biasa dari pemuda di Pulau Dewata atas dibukanya pendaftaran calon Duta Petani Milenial 2021.
“Respons anak anak muda Bali luar biasa, ternyata banyak sekali yang mau jadi petani, tentu ini ‘anomali’ mengingat mungkin beberapa tahun lalu, jangankan minta jadi petani, disebut petani saja sudah malu," katanya.
"Dulu menjadi petani adalah keterpaksaan karena petani identik dengan kemiskinan, tetapi tidak dengan saat ini, bahkan ada banyak sekali yang ingin menjadi petani”, ungkap Kadek.
Ia pun juga mengingatkan seluruh generasi muda yang ingin menekuni sektor pertanian bahwa Indonesia sedang membangun citra petani menjadi sesuatu yang utuh sebagai "penjaga Tatanan Negara Indonesia".
Karena itu, lanjut dia, petani harus profesional dan mampu menghasilkan ekonomi untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat.
Bukan petani yang congkak dan merasa paling benar sendiri.
Maupun petani yang sudah paling hebat segala-galanya, apalagi mencari keuntungan pribadi atas profesi sebagai petani.
“Mari buat citra petani dan pertanian berubah ke arah yang lebih baik, kembalikan kemajuan Indonesia sebagai negara agrasis," katanya.
Dia menegaskan buktikan bahwa profesi petani mampu menjanjikan secara ekonomi serta membanggakan.
"Kita bisa lihat saat ini banyak orang sukses, pengusaha sukses dari sektor pertanian," paparnya.
Bahkan, ia melanjutkan di saat pandemi Covid-19 ini dapat dikatakan pertanian merupakan satu-satunya sektor yang mampu bertahan dan membuka lapangan pekerjaan bagi siapa saja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy