TELUK KUANTAN - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kuansing Drs Muharman MPd , menyebutkan, kasus perceraian di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau, dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikanPeningkatan terjadi dari tahun 2008 ke tahun 2009
BACA JUGA: Gempa Bumi Goncang Bima dan Gorontalo
Hanya saja, dia mengaku tak hapal dengan data angka perceraian ituBACA JUGA: KUPANG: 3 Tahun Nol Persen, Sekolah Ditutup
Sementara, dari Januari hingga April 2010 ini sudah ada 10 PNS yang mengajukan izin bercerai
BACA JUGA: LOMBOK: 48 Siswa Dapat Nilai 10
Bahkan, BKD Kuansing pada tahun 2010 hingga bulan April ini, telah merima permohonan izin cerai hingga lebih dari 10 PNS,’’ ujar Muharman di Teluk Kuantan, kemarin.Mengenai pemicu tingginya perceraian di kalangan PNS ini, Muharman mengatakan sebagian besar karena persoalan ketidakterbukaan terhadap pasangan, hubungan keluarga tidak harmonisMulai dari kasus ekonomi, keuangan rumah tangga, suami tidak memberi nafkah, tidak mempunyai keturunan, sampai persoalan lainnya yang berujung pada perselingkuhan.
“Kalau kami teliti, kadang juga hal sepele bisa jadi penyebab dan membesar tak teratasiNamun semaksimal mungkin, kami mencoba membinaKuncinya ada pada keterbukaan saat kami panggil,” ujarnya.
Agar tren perceraian tidak terus meningkat, Muharman menjelaskan pihaknya berencana melakukan sosialisasi terhadap kalangan PNS agar kasus tersebut tidak terus berkembang dan dapat ditekan atau diminimalkanApalagi katanya jika kasus perceraian meningkat akan menggangu kinerja pemerintahan
Orang dekat Bupati Kuansing H Sukarmis ini mengatakan, pihaknya hanya memproses izin cerai PNS yang selanjutnya diserahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjutiNamun sebelum itu, BKD katanya jika masih bisa melakukan konsultasi untuk dibinaTentang penyebab perceraian, Muharman mengatakan sebagian besar karena persoalan ketidakterbukaan terhadap pasangan, hubungan keluarga tidak harmonis.(dac/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MIMIKA: Satu Sekolah Tak Lulus 100 Persen
Redaktur : Soetomo Samsu