jpnn.com - JPNN.com DENPASAR - Polisi memutuskan melakukan tes DNA (Deoxyribose Nucleic Acid) untuk membongkar kasus pembunuhan ANG, bocah mungil berusia 8 tahun yang ditemukan terkubur di pekarangan rumah ibu angkatnya, Margareith pada Rabu (10/6) lalu.
Tes DNA ini terkait dengan temuan bercak darah, sekitar pukul 13.00, Jumat (12/6) di kamar indekos Agustinus dan Margareith.
BACA JUGA: Pembunuhan ANG, Polisi Periksa 13 Saksi, Temukan Tisu Berisi Percikan Darah
Orang tua kandung ANG, Hamidah dan Rosyidik mendatangi Rumah Sakit (RS) Sanglah untuk menjalani tes DNA.
Tujuannya, menguji kebenaran apakah Angeline merupakan anak kandung mereka. Mengingat, kebersamaan antara orang tua dan anak malang itu hanya tiga hari.
BACA JUGA: Polisi Temukan Percikan Darah di Kamar Agustinus dan Margareith
Kepala Bagian Forensik RS Sanglah, Ida Bagus Putu Alit menjelaskan, tes DNA tersebut ditujukan untuk mengetahui hubungan orang tua dengan anak, dalam hal ini Angeline.
"Nanti tes tersebut juga menjadi bahan penyidikan yang dikirim ke Forensik Mabes Polri," kata Alit seperti yang dilansir Radar Bali (Jawa Pos Group), Sabtu (13/6). (awa/jpnn)
BACA JUGA: Membayangkan Wajah ANG, Hamidah Meneteskan Air Mata
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh.. Ratusan Penumpang Keluhkan Fasilitas Bandara Soetta
Redaktur : Tim Redaksi