jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan masih terus menyoroti perlakuan spesial yang diterima Sel Novanto di Lapas Sukamiskin.
Kemarin, massa yang tergabung dalam Study Club for War Against Corruption menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/9) sore.
BACA JUGA: Menkumham Bantah Setya Novanto Huni Sel Mewah
Mereka memprotes soal perlakuan yang diterima Setya Novanto. Unjuk rasa damai ini bertema “Sel Novanto, Potret Buram Ketidak Adilan Hukum”.
Dalam hal ini salah satu contoh penegakan hukum yang tidak berkeadilan adalah soal kamar tahanan nyaman untuk terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.
BACA JUGA: Penegak Hukum jangan Lupa Miskinkan Koruptor lewat TPPU
Fasilitas tahanan yang didapat Setnov di Lapas Sukamiskin, telah mengubah wajah penegakan hukum di Indonesia dari persamaan di hadapan hukum menjadi prioritas bagi orang-orang tertentu.
“Jika di dalam penjara pun disediakan fasilitas Sel Mewah, maka usaha untuk memberikan efek jera akhirnya tidak akan tercapai,” ujar Direktur Eksekutif Study Club For War Againts Corruption, Rich Ilman Bimantika.
BACA JUGA: Sel Mewah Novanto Bukti Pemberantasan Korupsi Tidak Serius
Menurut dia, sel tahanan napi yang terlibat korupsi dengan orang yang terlibat kejahatan seperti maling, perampok, dan lain-lain tidak boleh di bedakan antara satu dengan yang lain.
“Di Indonesia hukum itu tidak mengatur bagaimana membedakan satu dengan yang lain, akan tetapi hukum Indonesia mengatur tentang persamaan di hadapan hukum,” tegasnya.
Ilman menilai, potret ketidakadilan hukum yang terjadi di bangsa ini tercermin dengan adanya fasilitas sel mewah yang dinikmati mantan Ketua DPR itu.
“Hukum tampak tidak menjadi panglima, tapi Setya Novanto adalah panglimanya,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Ilman, fasilitas sel mewah untuk mantan Ketum Golkar itu harus segera dihapus, dan semua sel harus sama tanpa terkecuali termasuk fasilitas yang berada di dalam sel.
“Tujuan hukum hanya dapat terwujud salah satunya jika penegakan supremasi hukum berlandaskan pada keadilan. Efek jera hanya dapat tercapai jika di dalam penjara tidak di sediakan fasilitas mewah,” tegasnya.
Massa melayangkan protes ke Kementerian Hukum dan HAM, untuk menyampaikan aspirasi yang sama. Adapun tuntutan dalam aksi tersebut adalah :
1. Meminta KPK dan kemenkumham untuk membuat sistem pencegahan tindak suap di lapas
2. Meminta Kemenkumham bertanggung jawab jual beli kamar di Lapas Sukamiskin
3. Meminta KPK dan Kemenkumham harus memberikan sikap yang sama terhadapa seluruh narapidana tanpa terkecuali
4. Usut tuntas suap di Lapas Sukamiskin yang di duga di lakukan Setnov atas fasilitas mewah yanh dia dapat
5. Meminta KPK dan Kemenkumham memberikan standarisasi yang sama terkait narapidana korupsi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sel Setya Novanto Spesial, Wajib Diaudit
Redaktur & Reporter : Natalia