Perda atau Pergub? Ini Sikap Fraksi Hanura dan PKS

Jumat, 20 Maret 2015 – 18:57 WIB

jpnn.com - KE‎BON SIRIH - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Muhammad Sangaji alias Ongen menyatakan tidak memberikan jawaban pasti apakah fraksinya akan memilih Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub).

Apabila menggunakan Perda‎ maka ada pengesahan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Tahun 2015. Sedangkan, jika Pergub maka akan APBD 2015 akan menggunakan pagu APBD DKI Tahun 2014.

BACA JUGA: Hanya Fraksi NasDem Tolak Penggunaan Pagu APBD DKI 2014

‎"Hanura memberikan keleluasaan kepada gubernur untuk mengelola anggarannya sesuai dengan keinginan masyarakat," kata Ongen di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/3).

‎Pada saat disinggung apakah Hanura menyetujui Pergub, Ongen memilih memberikan jawaban diplomatis "Terjemahkan saja sendiri. Kan lagi mau rapat ini," ucapnya.

BACA JUGA: Gabungan BEM Sebut Ahok Bodoh tapi Tercitrakan Berani

Sementara, Fraksi PKS DPRD DKI masih membahas apakah akan mendukung Perda atau Pergub. ‎Namun, PKS bersikap moderat. "PKS moderat kok," ucap Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin.

Meski demikian, Selamat mengungkapkan belum ada sikap pasti dari PKS. Pasalnya, Fraksi PKS masih melakukan rapat musyawarah. "Kita sedang musyawarah. Tunggu sebentar," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Jamin Pergub tak Ganggu Pemerintahan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Orang Sudah Muak Dengan Sistem Titip Menitip


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler